
Jakarta, – Persaudaraan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam unjuk rasa yang digelar Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), yang berujung pada penangkapan terhadap Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah.
Unjuk rasa yang dilakukan KPBI merupakan bentuk protes atas kemacetan parah yang terjadi selama empat hari berturut-turut, akibat aktivitas perusahaan milik negara, Pelindo. Dalam aksi tersebut, KPBI menuntut pertanggungjawaban Pelindo dan mendesak pemecatan terhadap Direktur Utama Pelindo, serta pimpinan NPCTI dan MTI.
Asep Nurdin, Pengurus Pusat Persaudaraan LMND, menyatakan bahwa penangkapan terhadap Ilhamsyah menunjukkan keberpihakan aparat kepolisian kepada kepentingan pengusaha, bukan kepada rakyat.
“Tindakan ini adalah bentuk represi yang nyata. Polisi bukannya melindungi hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi, justru membungkamnya,” tegas Asep dalam keterangannya pada media ini, Minggu (20/4/2025) siang.
Persaudaraan LMND, lanjutnya, mendesak kepolisian untuk segera membebaskan Ilhamsyah tanpa syarat. Selain itu, Asep juga menyerukan penolakan terhadap RUU Kepolisian yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan represif aparat dan mengancam kebebasan berpendapat di ruang publik.
“Kami tegaskan: Stop kriminalisasi aktivis! Bebaskan Ilhamsyah! Tolak RUU Kepolisian! Hidup buruh! Hidup mahasiswa! Hidup rakyat tertindas!” tegas Asep sekaligus mengakhiri keterangannya.
Kronologi Aksi
Hari ini (20/4/2025) di Jakarta, tepatnya pada pukul 09.00 Wib; Massa Aksi berdatangan ke titik kumpul di Sekretariat FBTPI di Lorong 20, Koja, Jakarta Utara. Aksi di lakukan di Pos 9 Pelabuhan Jakarta Utara(menyampaikan persoalan macet yg terjadi di Jakarta Utara) sekaligus menuju Gelanggang Remaja Jakarta Utara untuk melaksanakan acara Deklarasi Pengurus FBTPI-KPBI periode 2025-2028.
Pukul 10.00 Wib; Aksi di mulai dengan Long march ke Pos 9 bertujuan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sebab, kejadian macet parah di Tanjung Priuk.

Pukul 10.20 Wib; Seketika massa aksi sampai di pos 9 dan akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum. Namun, Terjadi penghadangan terhadap massa aksi oleh pihak kepolisian yang diduga berasal dari satuan Polres Jakarta Utara dengan bantuan dari Polda Metro Jaya langsung tepat di lapangan aksi.
Pukul 10.30 Wib; Mobil Komando FBTPI-KPBI sampai pada titik aksi di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok dan langsung mendapatkan intimidasi terhadap supir mobil komando, penangkapan dan represifitas dialami oleh Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) penangkapan dilakukan oleh sekumpulan orang tak dikenal bersama dengan aparat kepolisian dan membawa Ilhamsyah menuju Polda Metro Jaya.
Pukul 10;30 Wib; Supir mobil komando pun mendapatkan represifitas dari pihak kepolisian untuk terus menjalankan mobil nya. Alhasil, Penyampaian pendapat di pos 9 gagal di laksanakan.
Pukul 10.40 Wib; Massa aksi dengan arahan dari mobil komando terus berjalan ke gelanggang remaja jakarta utara untuk melanjutkan kegiatan selanjutnya, yaitu DEKLARASI PENGURUS FEDERASI BURUH TRANSPORTASI PELABUHAN INDONESIA Periode 2025-2028.
Jam 11.00 Wib; Massa Aksi tiba di gelanggang remaja jakarta utara. Persiapan deklarasi dan konsolidasi kekuatan.
(Agung/Rafel)