Thursday, May 9, 2024
HomePolitikaSoal RUU DKJ, Senator Dailami Firdaus: Masih Jauh Dari Harapan!

Soal RUU DKJ, Senator Dailami Firdaus: Masih Jauh Dari Harapan!

Senator DPD RI Dailami Firdaus. (foto: ist)

JAKARTA – Anggota DPD RI alias Senator dapil Jakarta, Dailami Firdaus menilai bahwa muatan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) masih jauh dari harapan masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi.

“Seharusnya teman-teman di DPR RI bisa melibatkan partisipasi masyarakat secara maksimal guna menyerap aspirasi dari masyarakat terutama masyarakat Betawi. Karena kekhususan Jakarta seharusnya tidak hanya berbicara mengenai Jakarta sebagai suatu wilayah ekonomi dan bisnis saja,” papar Bang Dai -sapaan akrabnya- pada media ini, Minggu (31/12/2023) siang.

Secara pribadi, lanjut Bang Dai, dirinya sangat kecewa karena dalam konteks budayanya pun RUU DKJ masih terlihat alam tatanan formal.

“Bisa dibilang hanya sebagai pelengkap saja. Seharusnya dalam kekhususannya, Jakarta memiliki karakter yang menjadi poin daripada suatu wilayah dimana kekhususannya yaitu adanya masyarakat inti dan lembaga adat dan turut terlibat dalam kebijakan arah pembangunan daripada Jakarta,” detailnya.

Pria yang juga seorang Guru Besar ini menegaskan bahwa suatu kewajaran apabila Masyarakat Betawi meminta hal tersebut, karena hal tersebut sesuai dengan Undang Undang dasar 1945 di dalam Pasal 18B ayat (2) dimana “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

“Jadi yang diminta Masyarakat Betawi bukan hal yang mengada-ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara. Namun semua sesuai dengan aturan aturan bernegara yaitu berdasarkan kepada UUD 1945,” tegasnya.

Karena itu, Bang Dai meminta dan berharap para koleganya di Legislatif dan Pemerintah pada saat pembahasan dapat memasukkan dan mengesahkan aspirasi dari masyarakat Jakarta terutama masyarakat Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta.

Beberapa poin yang ditegaskan Bang Dai yang harus ada dalam RUU DKJ adalah tetap adanya Pilkada dalam proses pemilihan pemimpin di Jakarta untuk terus menjaga dan merawat demokrasi, keberadaan Majelis Adat Betawi yang merupakan representatif masyarakat Inti Jakarta dan harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta ke depan.

“Sementara mengenai keuangan daerah maka selain Dana Bagi Hasil yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat, perlu juga adanya Dana Alokasi Khusus yang diperuntukkan untuk mempercepat pembangunan di Jakarta terutama untuk akses konektifitas di wilayah Kepulauan Jakarta yaitu Kepulauan Seribu,” tutup pungkas cucu Ulama Kharismatik Betawi KH. Abdullah Sayafi’ie itu.

(erv/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular