Supremasi Moral Ulama Dipersoalkan, Forum Kiai Muda Ajukan Sembilan Tuntutan untuk PBNU

Suasana orum bertajuk Meneguhkan Marwah Ulama: Supremasi Moral dan Kepemimpinan Ulama dalam Dinamika NU Kontemporer di Pondok Pesantren Al-Mustofa, Ngeboran, Sawit, Boyolali, Selasa (2/6/2026). (foto: forum kiai muda untuk Cakrawarta)

BOYOLALI, CAKRAWARTA.com – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU), Forum Kiai Muda NU Solo Raya melontarkan kritik terhadap arah organisasi yang dinilai semakin menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara profesionalisme kelembagaan, relasi dengan kekuasaan, dan kepemimpinan moral ulama.

Melalui forum bertajuk Meneguhkan Marwah Ulama: Supremasi Moral dan Kepemimpinan Ulama dalam Dinamika NU Kontemporer yang digelar di Pondok Pesantren Al-Mustofa, Ngeboran, Sawit, Boyolali, Selasa (2/6/2026), mereka mengajukan sembilan tuntutan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar Muktamar mendatang menjadi momentum pemulihan peran Syuriyah sebagai otoritas moral tertinggi organisasi.

Forum tersebut menghadirkan cendekiawan muda NU KH Ahmad Baso, Rektor UIN Walisongo Semarang Prof. Dr. Musahadi, dan Pengasuh PPM Aswaja Nusantara Mlangi sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal PWNU DIY KH Muhammad Mustafid.

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Kiai Muda Solo Raya menyoroti sejumlah persoalan yang dianggap mengemuka dalam dinamika NU kontemporer. Salah satunya adalah melemahnya posisi Syuriyah sebagai penjaga khittah, pengarah moral, sekaligus pemberi pertimbangan strategis organisasi.

Menurut forum tersebut, ketika keputusan-keputusan penting lebih didominasi pertimbangan pragmatis dan kalkulasi kekuasaan, NU berisiko kehilangan daya kritis dan legitimasi moral yang selama ini menjadi fondasi kekuatannya.

KH Ahmad Baso mengatakan bahwa NU sejak awal berdiri bukan sekadar organisasi sosial keagamaan, melainkan jam’iyah yang dibangun oleh para ulama untuk menjaga ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, membimbing umat, dan menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa.

“NU lahir dari rahim ulama, pesantren, dan masyarakat. Karena itu, kepemimpinan ulama harus tetap menjadi pusat gravitasi organisasi. Jika otoritas moral Syuriyah melemah di hadapan pragmatisme dan kepentingan jangka pendek, maka yang terancam bukan hanya tata kelola organisasi, tetapi juga marwah NU di mata umat,” ujar Ahmad Baso.

Ia menegaskan bahwa kritik yang berkembang di kalangan warga nahdliyin semestinya tidak dipandang sebagai pembangkangan terhadap organisasi.

“Kritik yang lahir dari cinta adalah amanah. Muktamar harus menjadi ruang koreksi arah agar transformasi organisasi tetap berjalan dalam koridor Aswaja, khittah, dan kemaslahatan umat,” katanya.

Senada dengan itu, KH Muhammad Mustafid menilai NU memerlukan tata kelola organisasi yang modern dan profesional, namun tetap berada di bawah bimbingan nilai-nilai yang diwariskan para ulama.

Menurut dia, profesionalisme yang tidak dikawal oleh kepemimpinan moral berpotensi menjauhkan organisasi dari jati dirinya.

“Profesionalisme diperlukan untuk mengelola program, aset, data, media, dan sumber daya organisasi secara transparan dan akuntabel. Tetapi profesionalisme tanpa supremasi moral ulama dapat berubah menjadi mesin tanpa ruh. NU tidak boleh dikelola seperti korporasi kepentingan,” ujar Mustafid.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga batas yang jelas antara otoritas ulama dan kepentingan politik praktis.

“NU memang memiliki tanggung jawab kebangsaan dan harus hadir menjaga republik. Namun ketika simbol-simbol ulama terlalu dekat dengan konflik kekuasaan dan perebutan pengaruh, maka pesan moral organisasi akan kehilangan daya tegurnya,” kata Mustafid.

Sembilan Tuntutan

Dalam forum tersebut, Forum Kiai Muda Solo Raya menyampaikan sembilan tuntutan yang ditujukan kepada PBNU dan Muktamar mendatang.

Pertama, meneguhkan kembali Syuriyah sebagai otoritas moral tertinggi dalam menentukan arah Aswaja, khittah, dan kebijakan strategis organisasi.

Kedua, memastikan seluruh keputusan besar terkait relasi politik, kerja sama strategis, pengelolaan aset, dan kebijakan kebangsaan memperoleh pertimbangan resmi Syuriyah melalui mekanisme yang sah dan terdokumentasi.

Ketiga, menata kembali hubungan Syuriyah dan Tanfidziyah secara sehat, dengan Syuriyah berperan sebagai pemberi arah nilai dan pengawas moral, sedangkan Tanfidziyah menjalankan fungsi operasional organisasi.

Keempat, memperkuat Majelis Tahkim sebagai dewan etik khittah yang bertugas menilai kesesuaian kebijakan strategis dengan Qonun Asasi, Khittah Nahdliyah, AD/ART, dan prinsip Aswaja.

Kelima, menyusun protokol relasi organisasi dengan kekuasaan agar simbol-simbol NU tidak digunakan dalam kepentingan politik praktis.

Keenam, membangun audit etik dan audit tata kelola organisasi secara berkala.

Ketujuh, memperkuat transparansi dalam pengelolaan aset, kerja sama, dan program strategis.

Kedelapan, menghidupkan kaderisasi ulama organisatoris serta halaqah ulama muda sebagai bagian dari proses regenerasi kepemimpinan.

Kesembilan, menjadikan Muktamar sebagai ruang koreksi arah organisasi dan pemulihan independensi jam’iyah, bukan sekadar arena kontestasi elite.

Bagi Forum Kiai Muda Solo Raya, tantangan terbesar NU ke depan bukan hanya menjaga besarnya organisasi, melainkan memastikan ruh keulamaan tetap menjadi fondasi dalam setiap keputusan strategis.

“NU besar karena ulama, masyarakat, dan khidmah. Yang perlu diselamatkan bukan kursi, struktur, atau nama besar. Yang wajib dijaga adalah amanah pendiri, kepemimpinan ulama, kepercayaan masyarakat, dan martabat jam’iyah,” demikian pernyataan sikap yang dibacakan dalam forum tersebut.

Melalui sembilan tuntutan itu, para kiai muda berharap Muktamar mendatang tidak hanya menentukan kepemimpinan baru, tetapi juga menjadi momentum untuk mengembalikan Syuriyah sebagai penjaga arah moral dan memastikan NU tetap berdiri sebagai kekuatan keagamaan yang independen, kritis, dan dipercaya masyarakat.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi