
KLUNGKUNG, CAKRAWARTA.com – Sampah tak lagi sekadar persoalan yang harus dibuang. Di tangan teknologi pengolahan yang tepat, sampah dapat diubah menjadi energi, menghasilkan pendapatan, bahkan memberikan nilai tambah berupa pengurangan emisi.
Potensi itulah yang dilihat Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat saat mengunjungi TOSS Center Gema Santi, Pusat Olah Sampah Setempat di Jalan Kusuma Bahari Karangdadi, Kusamba, Klungkung, Bali, Sabtu (3/10/2026).
Jumhur mengatakan, model pengelolaan sampah yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular di daerah.
“Seperti Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Klunkung di sini yang punya inisiatif baik untuk mengolah sampahnya dengan menerapkan konsep circular ekonomi. Itu praktik yang baik,” kata Jumhur.
Dalam kunjungan tersebut, Jumhur didampingi Bupati Klungkung I Made Satria dan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara Ni Nyoman Santi.
Menurut Jumhur, pengelolaan sampah di Klungkung menarik karena tidak berhenti pada proses pengurangan timbunan sampah. Sampah diproses menggunakan teknologi sehingga menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi.
Konsep tersebut, kata dia, melibatkan pemerintah daerah, pihak swasta, teknologi pengolahan, serta industri sebagai pengguna produk hasil pengolahan.
“Nah tadi di sini barusan dijelaskan alat pengolah sampah bisa menghasilkan pirolisis atau bahan bakar seperti solar dan seperti briket batu bara atau disebut green coal (batu bara hijau) karena dibuat dari sampah organik yang dipres menjadi batubara,” ujar Jumhur.
Dengan pola tersebut, sampah yang sebelumnya menjadi persoalan lingkungan dapat masuk kembali ke dalam rantai ekonomi sebagai sumber energi.
Meski memiliki potensi ekonomi, Jumhur mengakui masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan, terutama terkait pemasaran produk hasil pengolahan sampah.
Kondisi geografis Bali menjadi salah satu tantangan. Bali merupakan wilayah kepulauan, sementara sejumlah industri yang berpotensi menggunakan produk hasil pengolahan sampah tersebut berada di Pulau Jawa.
Karena itu, pemerintah perlu memperhitungkan harga produk sekaligus biaya dan mekanisme pengirimannya.
Jumhur mengatakan KLH saat ini tengah melakukan pembahasan terkait harga dan teknis distribusi produk tersebut.
“Kalau ada kesulitan soal pembeli dan sebagainya, nanti kami akan coba komunikasi. Karena sebaliknya, dari pihak pembeli juga sudah menghubungi kami (KLH). Mereka mencari di mana ada produk-produk yang seperti ini, tolong diberitahu untuk bisa dia peroleh,” ungkapnya.
Artinya, persoalannya bukan semata-mata ada atau tidak ada pasar. Tantangan berikutnya adalah mempertemukan produk hasil pengolahan sampah dengan industri pengguna dalam skema yang tetap menguntungkan secara ekonomi.
Jumhur menilai penggunaan produk hasil pengolahan sampah juga memberikan keuntungan bagi industri yang menjadi pembeli.
Industri dapat memperoleh sumber energi alternatif sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Menurut Jumhur, penggunaan energi hasil pengolahan sampah juga dapat memberikan nilai tambah dari sisi pengurangan emisi.
“Jadi di satu sisi si pembeli dapat untung, mungkin harganya lebih kompetitif. Kemudian yang kedua dia dapat nilai karbon dan dapat pujian dari ekosistemnya karena tidak lagi membangun dengan energi fosil dan tidak menghasilkan emisi,” kata Jumhur.
Sementara itu, pengelola pengolahan sampah memperoleh pendapatan dari produk yang dihasilkan.
“Hal ketiga di sisi pihak yang dibeli tentu mendapatkan uang untuk melanjutkan kegiatan ekonominya,” lanjutnya.
Karena itu, menurut Jumhur, ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah seharusnya menciptakan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Seharusnya sirkular ekonomi dalam urusan sampah ini membuat everybody happy atau semua pihak berbahagia dan masyarakat diuntungkan karena saldo sampahnya jadi nol,” tegasnya.
Klungkung Diproyeksikan Jadi Model
Jumhur mengatakan pemerintah akan mendorong inisiatif daerah yang mampu mengembangkan pengelolaan sampah secara mandiri dengan pendekatan ekonomi sirkular.
Jika pengelolaan di Klungkung terbukti berjalan baik secara teknis dan ekonomi, model tersebut terbuka untuk diterapkan di daerah lain.
“KLH memastikan itikad-itikad baik seperti ini didorong. Kalau ini sukses ini maka bisa jadi percontohan,” kata Jumhur.
Ia bahkan membuka kemungkinan agar model tersebut tidak hanya dikembangkan di Bali.
“Saya akan rapat dengan pengelola pengolahan sampai di sini. Kalau ini baik maka bisa untuk diduplikasi di berbagai tempat lainnya. Mungkin tidak hanya di Bali tapi juga di beberapa daerah lainnya,” ujarnya.
Namun, menurut Jumhur, salah satu persoalan yang harus diperhatikan adalah skala ekonomi.
Kapasitas sampah yang dihasilkan sebuah kabupaten relatif lebih kecil dibandingkan wilayah metropolitan. Kondisi tersebut dapat membuat bisnis pengolahan sampah kurang menarik apabila hanya mengandalkan satu wilayah.
Karena itu, Jumhur membuka kemungkinan pengelolaan sampah dilakukan lintas kabupaten.
Menurutnya, beberapa daerah dapat dikelola dalam satu sistem sehingga volume sampah yang diproses menjadi lebih besar dan biaya per unit dapat ditekan.
“Sehingga bisa jadi nanti pengolahan sampah ini tidak hanya berbisnis mengelola sampah di Klungkung saja tapi juga di kabupaten yang lain. Sehingga secara skala ekonomi akan membuat pengusaha menjadi tertarik,” jelasnya.
Jumhur mencontohkan perbedaan skala pengolahan antara 100 ton dan 1.000 ton. Dengan jumlah tenaga kerja yang tidak selalu berbeda secara proporsional, volume pengolahan yang lebih besar dapat menghasilkan efisiensi biaya per unit.
“Misal mengerjakan pengolahan sampah yang menghasilkan 1.000 ton dengan menghasilkan 100 ton bisa jadi tenaga kerja manusianya sama jumlahnya tapi hasilnya lebih banyak yang 1.000 ton. Artinya per unit, biaya yang dikeluarkan atau costnya lebih rendah. Biasanya orang bisnis akan berpandangan seperti itu,” pungkas Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat.
Jika model tersebut mampu menyelesaikan persoalan teknologi, pasar, distribusi, dan skala ekonomi, pengolahan sampah di Klungkung tidak hanya berfungsi mengurangi timbunan sampah. Model itu juga berpotensi membangun rantai ekonomi baru yang menghubungkan pemerintah daerah, pengelola sampah, dunia usaha, dan industri pengguna energi alternatif.(*)
Kontributor: Ahmad Toha A
Editor: Abdel Rafi








