Friday, April 19, 2024
HomeSains TeknologiKesehatanRelawan Kesehatan Se-Jabodetabek Demo Tuntut Menkes Tegas Soal Vaksin Palsu

Relawan Kesehatan Se-Jabodetabek Demo Tuntut Menkes Tegas Soal Vaksin Palsu

Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita F Moeloek. (foto: istimewa)
Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita F Moeloek. (foto: istimewa)

JAKARTA – Pagi ini, Selasa (26/7/2016), puluhan massa yang mengatasnamakan Kolektif Pimpinan Rekan (Relawan Kesehatan) Indonesia Wilayah Jabodetabek melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Unjuk rasa yang dikuti oleh pengurus wilayah dari 7 kota di Jabodetabek ini menuntut Menteri Kesehatan (Menkes) bersikap tegas terkait kasus vaksin Palsu.

Andi Tamma, pimpinan Rekan Indonesia di Jabodetabek menyatakan pasca Menkes mengumumkan nama Rumah Sakit (RS) yang menggunakan vaksin palsu muncul reaksi dari publik. Dalam beberapa waktu terakhir ini beberapa RS telah digeruduk rakyat dan menimbulkan aksi kericuhan bahkan berujung pada tindak pemukulan terhadap direksi sebuah RS.

“Aksi geruduk tersebut merupakan ekspresi kemarahan rakyat terhadap anak-anak mereka yang telah disuntikan vaksin palsu yang akhir-akhir ini kasusnya mencuat dan ramai diberitakan media,” ujar Andi Tamma, Selasa (26/7/2016) dalam keterangan persnya saat unjuk rasa di Kantor Kemenkes.

Andi menambahkan bahwa pihaknya meminta Menkes dan Badan POM tidak cuci tangan dalam kasus vaksin palsu ini. Selaku kepanjangan tangan pemerintah yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan termasuk peredaran vaksin, baik Kemenkes maupun Badan POM wajib bertanggung jawab.

Sementara itu, Ali Sofian kordinator aksi tersebut, meminta Menkes untuk memberikan arahan yang jelas terkait kasus vaksin palsu ini.

“Menkes harus memberikan arahan yang jelas apa yang harus dilakukan rakyat yang bayinya di vaksin di RS yang terindikasi sebagai peredaran vaksin palsu, agar tidak terjari kepanikan dan tahu apa yang harus dilakukan,” kata Ali Sofian dalam orasinya.

Menurut Rekan Indonesia, dalam kasus vaksin yang diduga palsu ini, RS dan dokter juga merupakan korban akibat kelalaian Menkes dan Badan POM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas obat-obatan dimana vaksin masuk didalamnya.

Ditambah sampai hari ini, Kemenkes dan Badan POM tak pernah melakukan penelitian apakah vaksin yang diangap palsu ini apakah benar-benar palsu atau ternyata vaksin asli namun diperjual belikan secara ilegal yang tak melalui Kemenkes dan Badan POM sebagai pengontrol peredaran obat-obatan Indonesia.

Menurut pihak Rekan Indonesia, perlu juga dijelaskan ke publik karena sejak tahun 2003 beredar dan sampai hari ini, anehnya tak ada korban secara masif dari dampak yang diberikan oleh dugaan vaksin palsu ini terhadap bayi yang disuntik.

“Dapat kita bayangkan jika selang infus saja ada bulih udara dan masuk ke tubuh orang yang diinfus akan menimbulkan masalah terhadap orang yang diinfus, apalagi jika benar vaksin ini adalah vaksin palsu. Tentunya akan berdampak langsung terhadap bayi yang telah disuntikkan vaksin itu,” ujar Martha Tiana Hermawan, Ketua Rekan Indonesia wilayah Jakarta Selatan yang juga ikut memberikan orasi.

Dalam aksinya hari ini, Rekan Indonesia Jabodetabek menyampaikan tuntutan sebagai berikut :
1. Kejadian vaksin palsu ini sebagai kejadian luar biasa,

2. Segera membentuk Crisis Center yang tersentralisasi, guna mempermudah pengawasan, pendataan, memastikan transparansi, akutabilitas dan kredibilitas tenaga dan penanganan terhadap anak “korban” pemberian vaksin yang diduga palsu,

3. Memastikan akuntabilitas, kredibilitas dan transparansi penanganan dengan membentuk Komite Pengawas Penanganan Korban Vaksin Palsu, yang terdiri dr unsur pemerintah terkait, masyarakat, perwakilan orang tua korban, Komisi Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Konsumen, Ikatan Dokter Anak Indonesia dan unsur-unsur terkait lainnya.

4. Memastikan seluruh pembiayaan penangan korban vaksin palsu menjadi tanggungjawab RS terkait,

5. Pembenahan Regulasi Pengawasan dan Pengadaan Obat, di institusi kesehatan dengan melibatkan unsur konsumen didalamnya.

6. Sentralisasi pelaksanaan Imunisasi.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular