
“Masyarakat Islam ditopang oleh dua pilar utama, yaitu iman dan solidaritas sosial, di mana orang beriman terikat tidak hanya kepada Tuhan tetapi juga kepada komunitas orang beriman.” — Ahmed S. Akbar (83), Discovering Islam: Making Sense of Muslim History and Society (1988; Edisi Revisi 2007)
Menjalin kembali solidaritas sosial merupakan inti dari doktrin sosial dalam Islam yang ditegaskan dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Hujurat ayat 13:
“Yā ayyuhan-nāsu innā khalaqnākum min dzakarin wa untsā wa ja‘alnākum syu‘ūban wa qabā’ila lita‘ārafū, inna akramakum ‘indallāhi atqākum, innallāha ‘alīmun khabīr.“
Translasinya, “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.”
Ayat ini mengandung tiga konsep penting yaitu lita‘arafu (saling mengenal), amar makruf nahi mungkar (menegakkan kebaikan dan mencegah keburukan), serta menegakkan ketakwaan.
Ketiganya menemukan relasi mutual dengan perintah berpuasa dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, yang menegaskan bahwa puasa ditujukan agar manusia mencapai derajat takwa.
Konsep solidaritas sosial dalam sejarah awal Islam sering dipahami melalui gagasan ‘ashabiyah atau umran yang dikemukakan Ibnu Khaldun dalam Mukadimah.
Solidaritas ini pada mulanya bersifat eksklusif, berbasis ikatan kekerabatan dan kelompok.
Namun seiring perkembangan masyarakat, solidaritas sosial berkembang menjadi lebih inklusif, melibatkan kelompok-kelompok yang majemuk.
Meski demikian, realitas sosial di berbagai belahan dunia masih menyisakan pelapisan dan stratifikasi seperti kaya dan miskin, elit dan non-elit, pusat dan pinggiran, bahkan perbedaan ras.
Islam menegaskan bahwa solidaritas sosial sebagai pengejawantahan lita’arafu tidak boleh berhenti pada batas eksklusif atau sekadar ikatan kelompok.
Dengan konsep lita‘arafu, manusia diajak untuk saling mengenal dan membangun jembatan antarbangsa.
Dengan amar makruf nahi mungkar, umat diarahkan untuk menegakkan nilai-nilai kebaikan dan mencegah kerusakan, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-A‘raf ayat 56, “Wa lā tufsidu fil-ardhi ba‘da iṣlāḥihā wad‘ūhu khaufanw wa ṭama‘ā, inna raḥmatallāhi qarībun minal-muḥsinīn.”
Translasinya, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.“
Ayat ini menegaskan bahwa manusia diperintahkan untuk menjaga keseimbangan dan kebaikan di bumi, tidak merusak tatanan sosial maupun lingkungan, serta senantiasa berdoa dengan penuh harap dan takut kepada Allah.
Dengan ketakwaan, solidaritas sosial memperoleh fondasi spiritual yang kokoh, karena takwa menjadi ukuran kemuliaan di sisi Allah.
Dalam Surah Al-An‘am ayat 32 dikatakan bahwasanya, “Wa māl-ḥayātu d-dunyā illā la‘ibun walahwun waladdāru l-ākhiratu khairul lilladzīna yattaqūn, afalā ta‘qilūn.”
Dimana translasinya dalah, “Dan kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan senda gurau. Sedangkan negeri akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu mengerti?”
Berikut Ahmed S. Akbar, antropolog Inggris asal Pakistan, dalam Discovering Islam menunjukkan bahwa solidaritas sosial dalam Islam bukan sekadar hubungan horizontal antar manusia, tetapi juga hubungan vertikal dengan Allah.
Dengan demikian, setiap individu Muslim memiliki tanggung jawab sosial yang melekat pada identitas keagamaannya.
Puasa Ramadan, bersama dengan ibadah zakat, infak, dan sedekah yang mengikatnya, menjadi sarana konkret untuk menjalin kembali atau pengukuhan fondasi solidaritas sosial.
Selain itu, puasa sebulan cukup melatih kesabaran dan empati terhadap mereka yang kekurangan.
Sementara, zakat dan sedekah mendistribusikan rezeki agar tidak terkonsentrasi pada segelintir orang.
Dengan demikian, pada sepuluh malam terakhir Ramadan, ibadah i‘tikaf dan pencarian Lailatul Qadar semakin memperkuat ikatan spiritual dan sosial, karena umat berkumpul dalam masjid, memperbanyak doa, dan menghidupkan kebersamaan.
Dengan demikian, tiga keutamaan puasa Ramadan yaitu ketakwaan, rahmat dan ampunan, serta pembebasan dari api neraka, telah dijelaskan dalam pembahasan sebelumnya (Esai 16), tidak hanya berdimensi individual, tetapi juga sarat dengan solidritas sosial.
Ia menjadi rangkaian untuk menjalin kembali solidaritas sosial yang kokoh dan luas, sebagaimana dapat dirujuk dari refleksi Ibnu Khaldun dalam Mukadimah.
Solidaritas sosial dalam Islam bukan sekadar ikatan kelompok, melainkan ikatan iman dan takwa yang melampaui batas-batas sosial, ekonomi, dan budaya, demi terwujudnya masyarakat yang adil, harmonis, dan penuh kasih sayang. Baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur.
Walallahu ‚alam bisawab.
#coversongs: Lagu “Rahmatun Lil’Alameen” yang dibawakan Maher Zain (44) dirilis sebagai salah satu karya religi populer pada dekade 2010-an dan kembali dipopulerkan dalam berbagai kompilasi hingga kini. Maknanya adalah pujian dan penghormatan kepada Nabi Muhammad ﷺ sebagai rahmat bagi seluruh alam, sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-Anbiya ayat 107, “Wa mā arsalnāka illā raḥmatan lil-‘ālamīn.”
REINER EMYOT OINTOE (ReO)
Fiksiwan



