
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Wacana pemerintah menambah layer (tiers) cukai rokok menuai kritik dari kalangan pegiat perlindungan konsumen. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu lonjakan jumlah perokok anak karena membuka ruang semakin luas bagi peredaran rokok murah.
“Penambahan layer cukai rokok bisa berdampak pada harga yang semakin terjangkau. Jika itu terjadi, risiko ledakan perokok anak sangat terbuka,” ujar Tulus dalam keterangannya di Jakarta , Minggu (1/3/2026).
Menurut dia, fungsi utama cukai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai adalah mengendalikan konsumsi barang yang berdampak negatif bagi masyarakat. Karena itu, struktur tarif semestinya dirancang untuk membuat harga rokok semakin mahal sehingga konsumsi menurun.
Namun, jika layer justru ditambah, struktur harga dinilai akan semakin bervariasi dan memberi ruang bagi produk dengan harga lebih rendah. Kondisi tersebut berpotensi mendorong fenomena down trading, yakni perokok beralih ke merek yang lebih murah.
Tulus mengingatkan, prevalensi perokok anak masih berada di kisaran 7,4% atau sekitar enam juta anak. Dengan harga yang lebih terjangkau, kelompok usia remaja dan anak-anak dinilai semakin rentan mengakses rokok.
“Anak-anak adalah kelompok paling sensitif terhadap harga. Ketika ada pilihan yang lebih murah, mereka akan mudah masuk,” katanya.
Dinilai Bertentangan dengan Simplifikasi
Selain berisiko memperluas akses rokok murah, penambahan layer dinilai bertolak belakang dengan dorongan simplifikasi struktur cukai rokok yang selama ini mencapai 8-9 lapis. Berbagai kalangan sebelumnya mendorong penyederhanaan menjadi 3-5 layer untuk mempermudah pengawasan dan meningkatkan efektivitas kebijakan.
Menurut Tulus, semakin kompleks struktur tarif, semakin sulit pula pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Aparat penegak hukum dan otoritas bea cukai akan menghadapi sistem yang kian rumit.
“Penambahan layer justru kontraproduktif terhadap upaya memberantas rokok ilegal. Sistem yang sederhana akan lebih efektif dan transparan,” ujarnya.
Beban Kesehatan Jangka Menengah
Tulus juga menyoroti dampak jangka menengah terhadap sistem kesehatan nasional. Peningkatan jumlah perokok, terutama di usia produktif, berisiko memperbesar beban pembiayaan penyakit katastropik seperti jantung, stroke, kanker, dan diabetes melitus.
Pembiayaan untuk penyakit-penyakit tersebut selama ini menyerap porsi signifikan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menilai, kebijakan fiskal seharusnya berpihak pada upaya pencegahan, bukan memperluas akses terhadap produk berisiko.
FKBI meminta pemerintah membatalkan wacana penambahan layer cukai rokok dan kembali pada prinsip dasar cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi, bukan semata-mata sumber penerimaan negara.
“Jika ingin meningkatkan penerimaan sekaligus melindungi generasi muda, langkah yang lebih rasional adalah menyederhanakan struktur tarif, bukan menambah layer baru,” pungkas Tulus.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi



