Thursday, March 28, 2024
HomePolitikaKeamananPetugas Perbatasan RI-Papua Nugini Gagalkan Penyelundupan Ganja 3250 Gram

Petugas Perbatasan RI-Papua Nugini Gagalkan Penyelundupan Ganja 3250 Gram

Satgas Pamtas RI-PNG sektor utara Yonif 132/BS saat menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 3.250 gram diTrans Jayapura – Wamena, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, pada Rabu (25/1/2023) dini hari. (foto: istimewa).

KEEROM – Satgas Pamtas RI-PNG sektor utara Yonif 132/BS kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 3250 gram di Trans Jayapura-Wamena, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, pada Rabu (25/1/2023) dini hari.

Upaya penyelundupan dapat digagalkan oleh prajurit Jaladara ketika melakukan sweeping yang dilaksanakan oleh pos Sawiyatami yang dipimpin oleh Letda Inf Iwan Tober Panjaitan.

Ihwal terungkapnya, bermula ketika rombongan kendaraan roda 6 jenis truk Mitsubishi Canter dengan Nopol DP 8851 GL yang dikendarai Sdr I (49) bersama 1 OTK dan satu unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Triton dengan Nopol DI 8584 GL yang dikendarai Sdr MJ (46) bersama 2 orang rekannya RM (35) dan B (24) ketika dalam perjalanan dari Wamena menuju Jayapura.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Sdr I menuturkan bahwa 1 OTK tersebut bukan bagian dari rombongan mereka, tetapi orang yang menumpang dari Distrik Waris dan memiliki tujuan ke Jayapura.

Setibanya di depan Pos Sawiyatami OTK tersebut merasa gelisah dan pada saat pemeriksaan oleh personel pos OTK tersebut melarikan diri ke arah hutan. Pengejaran dilakukan oleh personel pos tetapi hasilnya nihil dikarenakan kondisi yang gelap serta medan yang tidak memungkinkan.

“Ketika kami melewati Waris ada satu orang berdiri di pinggir jalan dan menyampaikan mau menumpang hingga Jayapura, lalu saya suruh dia naik dan taro barang bawaannya di belakang,” ungkap saudara I.

Ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan ditemukan tas besar milik OTK tersebut yang ternyata berisi paket-paket ganja siap edar dengan total berat 3.250 gram. Hasil temuan tersebut dilaporkan Danpos Sawiyatami kepada Kapten Inf Sutan Syahril Dankipur D.

“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir adanya kegiatan ilegal di sepanjang Jl Trans Jayapura-Wamena. Kami berkomitmen bahwa tidak akan memberikan celah sekecil apapun bagi kegiatan ilegal di perbatasan RI-PNG,” ungkap Kapten Inf Sutan Syaril.

Menurut Sutan Syaril, barang bukti yang didapat akan diserahkan kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi yang selanjutnya akan diserahkan kepada Kolakopsrem 172/PWY.

“Saya selaku Dansatgas sangat mengapresiasi dan bangga atas hasil kinerja prajurit Bima Sakti yang selalu siap mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG,” ungkap Letkol Inf Ahmad Fauzi saat dihubungi media ini, Rabu (25/1/2023).

(hasna/bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular