Satgas Pamtas Gagalkan Dugaan Penyelundupan 200 Burung Kacer dari Malaysia

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani saat menemukan tumpukan 200 ekor burung kacer yang dibawa dari Malaysia ke Indonesia di jalur tidak resmi, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (26/7/2026) malam. (foto: Pen Yonarmed 19/Bogani untuk Cakrawarta)

SAMBAS, CAKRAWARTA.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 200 ekor burung kacer yang dibawa dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur tidak resmi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Ratusan burung tersebut ditemukan personel Pos Kumba Semunying bersama personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI ketika melakukan patroli di salah satu jalur tidak resmi atau jalan tikus di kawasan perbatasan, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan keterangan Penerangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani yang diterima Selasa (28/7/2026), patroli melibatkan lima personel Pos Kumba Semunying yang dipimpin Letda Cpl Alfian Simbolon serta dua personel BAIS TNI yang dipimpin Serma Casis.

Ketika menyisir jalur perlintasan tidak resmi tersebut, tim menemukan 10 kotak yang berisi sekitar 200 ekor burung kacer. Burung-burung itu diduga akan dibawa masuk dari Malaysia ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur resmi.

Petugas kemudian mengamankan temuan tersebut untuk didata dan didokumentasikan. Satgas juga melaporkan kejadian itu kepada komando atas untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani mengatakan, patroli di jalur-jalur tidak resmi di kawasan perbatasan akan diperketat untuk mencegah berbagai aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan satwa.

”Kami akan terus memperketat patroli dan pengawasan di jalur-jalur tidak resmi. Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Satgas dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus mencegah tindak pidana lintas batas, termasuk penyelundupan satwa,” ujar Dansatgas dalam keterangannya, Selasa.

Menurut dia, pengawasan tersebut juga diperlukan untuk mencegah perdagangan satwa lintas batas yang berpotensi merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya hayati.

Hingga Selasa, ratusan burung beserta 10 kotak yang ditemukan telah diamankan untuk proses administrasi dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

Kontributor: Bro Jhonni

Editor: Abdel Rafi