Friday, April 26, 2024
HomeEkonomikaPenjualan Rokok Ketengan Dilarang, Sosiolog: Perokok Adiktif Tidak Akan Kapok!

Penjualan Rokok Ketengan Dilarang, Sosiolog: Perokok Adiktif Tidak Akan Kapok!

ilustrasi perokok. (foto: istock image)

SURABAYA – Pada 23 Desember lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani larangan penjualan rokok per batang. Larangan itu dimuat dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Larangan tersebut didasari oleh usulan Kementerian Kesehatan yang mengungkap peningkatan perokok pemula di Indonesia selama dekade terakhir. Tentu kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Menurut pakar sosiologi ekonomi Prof. Dr. Drs. Bagong Suyanto, M.Si. untuk mengerem kebiasaan merokok masyarakat menengah ke bawah tidak cukup hanya melalui pelarangan, tapi perlu mengubah kesadaran.

“Ini adalah soal pemahaman mengenai bahaya rokok itu sendiri yang perlu digali dan dipulihkan kembali,” ucapnya pada media ini, Rabu (28/12/2022).

Prof. Bagong menambahkan bahwa larangan penjualan rokok ketengan tidak sepenuhnya menjadi solusi yang baik dalam mengurangi jumlah konsumsi rokok.

“Perokok yang telah kecanduan akan tetap membeli rokok meskipun tidak dapat lagi membeli secara batangan. Perokok adiktif ini akan beli dalam jumlah banyak sehingga penjual rokok tetap akan dapat untung dan tidak akan kapok,” tukas sosok yang juga adalah Dekan FISIP Unair itu.

Prof. Bagong melanjutkan bahwasanya potensi bagi masyarakat untuk beralih menggunakan rokok elektrik dibanding rokok tembakau kebanyakan hanya dimanfaatkan oleh golongan menengah.

“Akibatnya, rokok tembakau tetap akan marak digunakan,” paparnya.

Dalam paparannya, Prof. Bagong menilai bahwa iklan yang mengajak masyarakat untuk tidak merokok tidak akan efektif selama masyarakat tetap menutup mata dari bahaya merokok.

“Jadi, yang perlu dilakukan adalah promosi bagaimana menciptakan nilai baru soal bahaya rokok, kejahatan rokok, dan lain-lain,” sarannya.

Peran Perempuan

Selain itu, Prof. Bagong juga menjelaskan mengenai peran penting perempuan dan tokoh lokal dalam menurunkan prevalensi merokok masyarakat.

“Biasanya, suami-suami itu nurut kalau istri yang meminta. The power of emak-emak, bahasa kerennya,” ungkapnya.

Dalam kebijakan selanjutnya, Prof. Bagong juga menyarankan perlunya mengembangkan gerakan perempuan dan anak anti rokok sehingga akan lebih efektif dalam mengurangi prevalensi merokok masyarakat ke depannya.

(bus/pkip/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular