Tuesday, April 22, 2025
spot_img
HomePolitikaPemerintah Minta Kepala Daerah Gerak Aktif Dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Minta Kepala Daerah Gerak Aktif Dalam Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Mendagri Tito Karnavian saat memberikan pernyataan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (14/4/2025). (foto: kemendagri for Cakrawarta)

Jakarta,– Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran bupati dan wali kota dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pasalnya, bupati dan wali kota merupakan pejabat pembina dari kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Diketahui, saat ini pemerintah mencanangkan pembentukan koperasi desa sebanyak 80.000 unit.

Hal itu disampaikan Mendagri kepada awak media usai acara Kick-off dan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung secara virtual dari Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin (14/4/2025).

“Pembentukan koperasi ini sangat memerlukan kerja sama dan langkah-langkah yang dilakukan oleh kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa, sehingga peran bupati menjadi penting,” jelasnya.

Mendagri menegaskan, bupati dan wali kota dapat memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut, salah satunya dengan mendukung pembiayaan melalui APBD. Daerah juga dapat memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga untuk mendukung pembentukan koperasi. Pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran yang dapat menjadi acuan Pemda dalam memanfaatkan BTT untuk mendukung pembentukan koperasi.

“Saya siapkan Surat Edaran Mendagri sebagai payung hukum kepala daerah-kepala daerah supaya tidak ragu-ragu [menggunakan BTT],” ujar Mendagri.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa sumber anggaran koperasi desa berasal dari APBN serta APBD. Masing-masing koperasi membutuhkan dana mulai dari Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar.

Dirinya meminta kepala desa agar segera menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dia menegaskan, pembentukan koperasi ini merupakan upaya untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa.

“Pak Presiden Prabowo tidak ingin desa itu tidak berkembang, tidak ingin petani ada yang susah, ingin petaninya makmur, ingin desanya maju, ingin nelayannya maju, ingin memangkas rantai pasok yang panjang,” tandasnya.

(ferdio/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular