“Karena kesibukan yang dialami oleh dokter dan tenaga medis pasien covid-19 hanya terjadi pada saat wabah saja, tidak dijadikan kebiasaan, sehingga kewajiban mengulang shalat yang dilaksanakan secara tidak sempurna pada waktunya tetap berlaku,” tulis LBM NU.
News Feed
CAKRAWARTA
No More Posts Available.
No more pages to load.










