
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Dunia hiburan Indonesia kembali diguncang skandal narkoba. Seorang publik figur berinisial FA, yang dikenal sebagai musisi dan aktor, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4/2025) malam di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB oleh Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin AKP Viko A. Benaya.
“Benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial FA. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Sambo saat dikonfirmasi media ini, Selasa (22/4/2025).
FA dikenal publik berkat perannya dalam sejumlah film dan sinetron populer, serta kiprahnya di panggung musik nasional. Namun di balik gemerlap kariernya, polisi menduga ada jejak gelap yang menyeretnya dalam kasus penyalahgunaan zat terlarang.
Dugaan Keterlibatan Lebih Jauh
Hingga kini, penyidik masih menelusuri peran FA dalam kasus ini—apakah murni pengguna, ataukah ada keterlibatan dalam jaringan yang lebih luas. Pihak kepolisian masih enggan membuka detail barang bukti yang diamankan, dengan alasan proses penyidikan yang masih berjalan.
“FA kami amankan seorang diri. Namun, penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” jelas Vernal.
Pandangan Pengamat: Ada Pola Berulang
Pengamat kriminalitas dari Universitas Indonesia, Dr. Muhammad Reza, menyebut bahwa penangkapan publik figur seperti FA bukan peristiwa tunggal.
“Kita melihat pola yang berulang: tekanan mental, ekspektasi tinggi dari publik, dan lingkungan kerja yang kompetitif bisa menjadi pintu masuk ke penggunaan zat adiktif,” ujar Reza.
Menurutnya, industri hiburan kerap menuntut penampilan sempurna, namun tidak selalu menyediakan ruang aman untuk kesehatan mental para pelakunya.
Psikolog: Jangan Hanya Reaktif, Tapi Preventif
Hal senada diungkapkan psikolog klinis Luthfi Rahman, M.Psi. Ia menekankan bahwa kasus semacam ini seharusnya menjadi alarm bagi dunia hiburan untuk membangun sistem pendampingan yang lebih kuat.
“Banyak dari mereka yang terjebak bukan karena niat awal, tapi karena tidak adanya sistem dukungan emosional yang memadai. Kita perlu beralih dari pendekatan reaktif ke preventif,” katanya.
FA kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Belum diketahui langkah hukum berikutnya, apakah yang bersangkutan akan direhabilitasi atau diproses lebih lanjut melalui jalur pidana.
(Reza/Rafel)