
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Komisi VIII DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap sistem verifikasi dan sertifikasi halal, khususnya untuk produk pangan olahan impor.
Desakan ini menyusul temuan sejumlah produk marshmallow impor yang diketahui mengandung gelatin berbahan babi (porcine), meskipun telah mengantongi sertifikat halal. Temuan tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk parlemen.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Aprozi Alam, menilai keberadaan produk tersebut sangat merugikan konsumen, khususnya umat Islam di Indonesia.
“Produk yang terbukti mengandung bahan dari babi tapi bersertifikat halal jelas sangat meresahkan. Kami minta produk tersebut ditarik dari peredaran,” ujar Aprozi dalam keterangan tertulisnya pada media ini, Selasa (22/4/2025).
Tak hanya itu, Aprozi juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran administratif dan tindak pidana seperti pemalsuan dokumen halal maupun penyembunyian bahan haram dalam produk.
Menurutnya, kejadian ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem sertifikasi halal, terutama untuk produk pangan olahan impor.
“Kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap lembaga sertifikasi halal yang terlibat dalam pemberian sertifikat pada produk-produk ini,” tegasnya.
Temuan BPJPH Dan BPOM
Sebelumnya, BPJPH dalam siaran pers pada Senin (21/4/2025) menyampaikan bahwa hasil pengawasan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 11 batch dari sembilan produk marshmallow mengandung unsur babi.
Yang mengejutkan, tujuh dari sembilan produk tersebut tercatat telah memiliki sertifikasi halal.
Sembilan produk yang dimaksud antara lain:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (berbagai rasa buah)
- Corniche Marshmallow Apple Teddy
- ChompChomp Car Mallow
- ChompChomp Flower Mallow
- ChompChomp Mini Marshmallow Tabung
- Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan)
- Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanila
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk
- SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Seluruh produk itu diimpor dari Filipina dan China oleh sejumlah perusahaan di Indonesia. Salah satu bahan yang digunakan, yaitu gelatin dari babi, berfungsi sebagai pembentuk gel dalam produk pangan.
BPJPH menyatakan akan memperketat pengawasan serta meninjau kembali prosedur kerja sama dengan lembaga sertifikasi halal luar negeri.
(***)
Kontributor: M. Aziz
Editor: Abdel Rafi