Friday, April 26, 2024
HomePolitikaKasus Gagal Ginjal, YLKI: BPOM, Kemenkes Dan Produsen Obat Harus Bertanggung Jawab!

Kasus Gagal Ginjal, YLKI: BPOM, Kemenkes Dan Produsen Obat Harus Bertanggung Jawab!

JAKARTA – Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi mengatakan bahwa terkait kasus masif gagal ginjalpada anak, yang diduga kuat karena dampak cemaran etilen glikol dan deetilen glikol pada obat sirup, harus dilakukan pengusutan.

“YLKI mendesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut dari hulu hingga hilir, mulai dari pasokan bahan baku obat, proses produksi, hingga ke pemasarannya,” ujar Tulus Abadi dalam keterangannya pada media ini, Minggu (23/10/2022) malam.

Menurut Tulus Abadi, kasus gagal ginjal pada anak ini membuktikan bahwa mekanisme pengawasan atau regular inspection pada aspek pre market control dan post market control yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tidak efektif.

“Karena itu, kami kira rasional jika Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Badan POM dalam hal pengawasan dan kebijakannya,” tegas Tulus.

Tulus menekankan bahwa dalam hal pengawasan oleh produsen obat dalam proses produksinya tetap harus dilakukan.

“Sebab proses pembuatan obat mustinya mengacu pada aspek CPOB atau Cara Pembuatan Obat yang Baik. Terjadinya cemaran itu juga membuktikan bahwa quality control di internal managemen produsen obat tidak dilakukan,” papar pria kelahiran Purworejo itu.

Karenanya, YLKI mendesak adanya investigasi oleh tim independen, dari hulu hingga hilir. Dengan begitu, menurut YLKI persoalannya menjadi tuntas dan pihak mana yang harus bertanggung jawab baik dari sisi perdata, pidana, dan administrasi juga jelas.

“Pihak regulator seperti Badan POM dan Kemenkes dan juga dari sisi operator yakni produsen farmasi semuanya harus bertanggung jawab,” tandas Tulus mengakhiri keterangannya.

(bm/bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular