Saturday, April 20, 2024
HomePolitikaDinilai Teledor PITA Minta Kepala BPOM Mundur Atau Dicopot

Dinilai Teledor PITA Minta Kepala BPOM Mundur Atau Dicopot

 

JAKARTA – Saat ini sedang ramai dan viral kasus anak gagal ginjal akut meninggal dunia yang diduga penyebabnya adalah konsusmsi obat penurun panas dalam bentuk sirup.

Banyak dari masyarakat kita yang tidak paham bahwa yang berbahaya adalah cairan/zat kimia tertentu yang dicampurkan ke dalam obat tersebut. Diduga campuran tersebut mengandung Ethylene glycol atau etilen glikol adalah zat kimia yang bisa berbahaya jika digunakan dengan cara tidak tepat.

Zat ini dikenal sebagai penyebab keracunan sampai berujung gagal ginjal akut pada anak di beberapa negara termasuk Indonesia.

Menurut Pengurus Pusat Pemuda Cinta Tanah Air (PITA) Deni Martanti dari kasus yang terjadi pada sekitar 22 provinsi di Indonesia dengan korban meninggal dunia mencapai ratusan adalah sebuah bentuk kejahatan.

“Harus ada yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Kepala BPOM Penny K Lukito yang harus dicopot dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan keteledorannya sebagai pucuk pimpinan Badan Pengawas Obat dan Makanan di Indonesia,” tegas Deni pada media ini, Minggu (23/10/2022).

Menurut Deni, seharusnya BPOM langsung bertindak di awal kasus ini muncul pada Januari 2022 lalu sehingga korban tak banyak yang berjatuhan dengan melakukan penelusuran dan pelarangan sementara konsumsi atau penjualan obat dimaksud sejak awal bukan malah ketika banyak korban berjatuhan.

“Jika benar bahwa terjadi perubahan bahan baku tanpa pemberitahuan itu artinya tupoksi BPOM untuk mengawasi peredaran obat yang ada di masyarakat lemah dan jatuhnya korban ratusan ini adalah bentuk kejahatan. Peristiwa ini memalukan sekaligus menyedihkan. Teledor betul. Ini adalah tragedi setelah Kanjuruhan,” imbuh Deni.

Deni pun menilai pemerintah melalui Kementerian Kesehatan seharusnya melakukan pengecekan pada setiap produk-produk yang telah melewati izin BPOM.

“Pengawasan obat-obatan yang beredar di masyarakat benar-benar harus dipastikan lolos uji klinis dan aman dikonsumsi. Jadi pengawasan ini harusnya rutin bukan karena hanya ada kasus. Artinya tupoksi BPOM benar-benar jalan. Maka sudah seharusnya pihak BPOM khususnya Penny K Lukito malu. Mundur atau segera copot agar jadi pelajaran ke depannya,” tandas Deni mengakhiri keterangannnya.

(ep/bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular