Usulan pemberian nama Jalan Gombloh di Surabaya patut diapresiasi sebagai bentuk penghormatan terhadap salah satu tokoh penting dalam sejarah musik Indonesia. Namun, di balik usulan tersebut terdapat pertanyaan yang lebih besar, yaitu bagaimana seharusnya sebuah kota memberikan penghargaan kepada para tokoh yang telah berkontribusi terhadap perkembangan kebudayaan, khususnya musik?
Pertanyaan ini menjadi penting karena Surabaya tidak hanya memiliki Gombloh. Kota ini juga melahirkan dan membesarkan sejumlah nama besar yang memberikan warna penting bagi perjalanan musik Indonesia, seperti Slamet Abdul Sjukur dan Buby Chen, selain sederet nama lain yang jejak karyanya tidak dapat dipisahkan dari sejarah kebudayaan Surabaya dan Jawa Timur.
Karena itu, jika nama Gombloh kelak disetujui menjadi nama jalan, penghormatan tersebut semestinya tidak berhenti pada satu tokoh. Justru, momentum itu dapat menjadi awal bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk membangun kebijakan yang lebih sistematis dalam merawat ingatan kolektif terhadap para maestro seni.
Masalahnya bukan siapa yang lebih layak mendapatkan nama jalan. Persoalannya adalah bagaimana sebuah kota menentukan cara yang adil dan proporsional untuk mengabadikan jasa para tokohnya.
Penamaan jalan memang memiliki daya simbolik yang kuat. Nama seseorang yang terpampang di ruang publik setiap hari secara perlahan menjadi bagian dari ingatan warga. Generasi yang lahir puluhan tahun setelah seorang tokoh meninggal tetap akan membaca dan menyebut namanya. Dalam pengertian ini, nama jalan bukan sekadar alamat administratif, tetapi juga semacam monumen kebudayaan.
Namun, penamaan jalan bukan perkara sederhana. Perubahan nama jalan dapat membawa konsekuensi administratif bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang ruas tersebut. Dokumen kependudukan, sertifikat tanah, alamat usaha, hingga berbagai administrasi lainnya harus menyesuaikan. Karena itu, penghormatan terhadap tokoh tidak selalu harus diwujudkan melalui penggantian nama jalan yang sudah ada.
Di sinilah diperlukan kreativitas kebijakan kebudayaan.
Pemerintah kota, misalnya, dapat merancang sebuah “klaster jalan tokoh seni” pada kawasan baru yang sedang dikembangkan. Nama-nama seperti Gombloh, Buby Chen, Slamet Abdul Sjukur, Leo Kristi, Mus Mulyadi, dan tokoh-tokoh musik Surabaya lainnya dapat ditempatkan secara berdampingan.
Konsep semacam ini memiliki kelebihan. Penghormatan tidak lagi berdiri sendiri-sendiri, tetapi membentuk sebuah narasi tentang sejarah kesenian kota. Warga yang melewati kawasan tersebut bukan hanya menemukan nama jalan, melainkan juga dapat mengenali bahwa nama-nama itu merupakan bagian dari perjalanan panjang musik Surabaya.
Bayangkan apabila sebuah kawasan memiliki Jalan Gombloh, Jalan Buby Chen, Jalan Slamet Abdul Sjukur, dan nama-nama seniman lainnya. Kawasan tersebut dengan sendirinya dapat menjadi semacam peta ingatan kebudayaan Surabaya.
Akan tetapi, apabila persoalan administratif menjadi kendala, masih tersedia pilihan lain.
Nama para tokoh musik dapat diabadikan pada ruang-ruang publik yang memiliki hubungan langsung dengan kegiatan kesenian. Auditorium, gedung pertunjukan, studio musik, ruang kreatif, atau fasilitas kesenian dapat menggunakan nama para maestro tersebut.
Kota juga dapat membangun taman tematik musik yang tidak sekadar menjadi ruang terbuka hijau. Di dalamnya dapat ditempatkan patung, relief, dokumentasi perjalanan hidup, serta instalasi audio yang memungkinkan pengunjung mengenal karya-karya para musisi tersebut.
Dengan demikian, penghormatan terhadap seniman tidak berhenti pada nama. Yang dihidupkan adalah karya dan gagasannya.
Hal yang tidak kalah penting adalah membangun sistem yang tidak bergantung pada seberapa kuat sebuah komunitas mengusulkan atau memperjuangkan nama seorang tokoh. Pemerintah kota bersama Dewan Kesenian perlu memiliki semacam basis data atau daftar tokoh budaya yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perkembangan kota dan kebudayaan nasional.
Daftar tersebut bukan untuk membuat kasta penghargaan, melainkan menjadi rujukan ketika pemerintah memiliki ruang publik baru yang membutuhkan nama. Ketika sebuah jalan baru, jembatan, taman, gedung kesenian, atau fasilitas publik dibangun, pemerintah tidak perlu memulai dari nol untuk menentukan siapa yang layak dikenang.
Dengan sistem semacam itu, penghormatan terhadap tokoh budaya menjadi bagian dari kebijakan, bukan sekadar hasil dari momentum atau desakan komunitas.
Penghargaan juga tidak harus selalu berbentuk fisik.
Surabaya dapat mengembangkan festival musik atau penghargaan tahunan yang mengambil nama para tokohnya. Nama Buby Chen, misalnya, dapat menjadi inspirasi bagi penghargaan jazz bagi musisi muda. Demikian pula nama Slamet Abdul Sjukur dapat dihidupkan melalui festival atau program apresiasi musik yang menekankan keberanian bereksperimen dan pencarian musikal.
Dengan cara itu, warisan seorang seniman tidak dibekukan menjadi nama di sebuah plakat. Ia justru diteruskan melalui generasi baru.
Oleh karena itu, perdebatan mengenai Jalan Gombloh sebaiknya tidak diarahkan menjadi pertanyaan tentang siapa yang lebih pantas antara Gombloh, Buby Chen, Slamet Abdul Sjukur, atau tokoh lainnya. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah Surabaya sudah memiliki cara yang cukup baik untuk merawat ingatan terhadap orang-orang yang telah memberikan sumbangan besar bagi kebudayaannya.
Jika nama Gombloh akhirnya diabadikan sebagai nama jalan, semoga keputusan itu menjadi pintu pembuka, bukan garis akhir.
Sebab kota yang besar bukan hanya kota yang memiliki gedung-gedung tinggi dan jalan-jalan yang tertata. Kota yang besar adalah kota yang mampu mengingat orang-orang yang pernah membuatnya memiliki jiwa.
Lalu, apakah penghormatan kepada para tokoh musik itu lebih tepat diwujudkan melalui nama jalan di kawasan yang berkaitan dengan kehidupan mereka, atau justru dihimpun dalam satu kawasan seni yang menjadi ruang ingatan bersama? Pertanyaan ini layak direnungkan. Sebab yang sedang kita bicarakan sesungguhnya bukan sekadar nama jalan. Kita sedang menentukan siapa yang ingin diingat oleh sebuah kota, bagaimana mereka diingat, dan nilai-nilai apa yang hendak diwariskan kepada generasi berikutnya.(*)
NONOT S MONO
Pendidik, Pelukis, dan Budayawan Jawa Timur








