
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan ambisinya menjadikan Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia sekaligus menembus jajaran 50 besar kota dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia pada 2030. Ekonomi syariah disiapkan menjadi salah satu pilar utama untuk mendorong lompatan tersebut.
Komitmen itu mencuat dalam Lokakarya dan Focus Group Discussion (FGD) Kongres Ekonomi Umat ke-II Provinsi DKI Jakarta bertema “Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah Jakarta yang Inklusif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan” di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, hari ini, Kamis (27/11/2025). Agenda ini digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta.
Acara dibuka dengan pemaparan Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH. Muhammad Faiz dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin yang menyoroti pentingnya sinergi dan optimalisasi potensi umat dalam memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyampaikan bahwa posisi perekonomian Jakarta saat ini berada di peringkat 71 dunia. Untuk mengejar target masuk 50 besar pada 2030, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi prasyarat.
“Saat ini investasi kita ada pada angka Rp 204,2 triliun,” ujarnya.
Menurut Suharini, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang menegaskan Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota negara, justru membuka ruang baru bagi DKI untuk fokus sebagai pusat perekonomian nasional. “Ekonomi syariah menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya menjaga inflasi agar tetap terkendali. Suharini menawarkan tiga skenario pertumbuhan, termasuk skenario optimistis 6,08 persen jika seluruh sektor, terutama ekonomi syariah, berpartisipasi aktif.
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Mursidi, menjelaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran signifikan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung rantai nilai halal yang terintegrasi. BI, kata dia, juga aktif menjalankan business matching pembiayaan syariah bagi UMKM.
Dari aspek sertifikasi halal, Bukhari Muslim dari BPJPH mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal sudah tinggal hitungan tahun.
“Per 17 Oktober 2026, semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal. Kalau tidak, tidak boleh diperjualbelikan,” tegasnya.
BPJPH, lanjutnya, menyiapkan dukungan bagi UMKM melalui program fasilitasi sertifikasi halal gratis yang didanai CSR perusahaan besar.
Sementara itu, Kepala Baznas Bazis DKI Jakarta Ahmad Abu Bakar MM menyoroti rendahnya realisasi penghimpunan zakat dibandingkan potensi sebenarnya. Dari potensi ZIS DKI Jakarta yang mencapai Rp 64 triliun per tahun, baru sekitar Rp 400 miliar yang berhasil dihimpun.
“Potensi zakat nasional itu mencapai Rp 325 triliun. Artinya perjuangan kita masih panjang,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya meningkatkan transparansi dan kepercayaan muzaki agar menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Model pemberdayaan umat juga dipaparkan Pimpinan Masjid Raya Bintaro Jaya, Bambang Suprihadi, melalui program Bank Infak. Program berbasis masjid itu berhasil memberdayakan 1.700 UMKM dengan dana bergulir Rp 8,5 miliar.
“Kami adalah lembaga pemberdayaan ekonomi umat berprinsip qardhul hasan, tanpa margin atau riba,” kata Bambang. Ia menyebut tingkat non-performing financing program tersebut berada di angka nol.
“Ini bukti bahwa pelaku UMKM kecil pun memiliki integritas kuat untuk mengembalikan pembiayaan,” ujarnya. Bambang menegaskan, pengurangan kemiskinan tidak cukup dengan bantuan sosial, tetapi melalui pemberdayaan ekonomi yang mampu mengubah mustahik menjadi muzakki.
Tujuh Deklarasi Ekonomi Syariah Jakarta
Pada sesi FGD yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, pegiat halal, asosiasi UMKM, dan perbankan, peserta merumuskan tujuh poin Deklarasi Ekonomi Syariah Jakarta. Butir-butir tersebut meliputi:
- Penguatan pembiayaan syariah yang inklusif dan berkeadilan.
- Pengembangan wakaf produktif sebagai sumber keberlanjutan ekonomi umat.
- Penguatan peran masjid, pesantren, dan komunitas usaha sebagai inkubator UMKM syariah.
- Standardisasi dan sertifikasi halal sebagai fondasi daya saing.
- Percepatan transformasi digital syariah.
- Pengembangan marketplace halal berbasis ekosistem pasar syariah.
- Kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan mitra strategis.
Ketua Panitia, Deden Edi, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. “Deklarasi hari ini adalah langkah besar menuju ekosistem ekonomi syariah Jakarta yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Ekonomi Syariah Jakarta. Rekomendasi kongres akan segera dirumuskan untuk memperkuat roadmap ekonomi syariah di Jakarta.(*)
Kontributor: Ervina
Editor: Abdel Rafi



