Wednesday, April 24, 2024
HomeHukumEWI Klarifikasi Berita Online TelisikNews Terkait Kasus Pelindo

EWI Klarifikasi Berita Online TelisikNews Terkait Kasus Pelindo

 

Pemberitaan Media Online TelisikNews.com Yang dibantah pihak Energy Watch Indonesia (EWI) edisi Selasa (22/12/2015).
Pemberitaan Media Online TelisikNews.com Yang dibantah pihak Energy Watch Indonesia (EWI) edisi Selasa (22/12/2015).

JAKARTA – Jumat (25/12), Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean melakukan klarifikasi atas beredarnya link berita sebuah media on line bernama TelisikNews edisi Selasa (22/12/2015) dengan judul “EWI: KPK Terburu-buru Menetapkan RJ LINO Sebagai Tersangka”. Ferdinand menyatakan menyayangkan dan menyesalkan atas pemberitaan tidak berdasar tersebut.

“TelisikNews sebagai media online tidak bekerja secara profesional dan benar, tidak mengikuti kaidah kaidah jurnalistik,” ujar Ferdinand kepada tim cakrawarta.

Karena itu, pihaknya menyampaikan bantahan atas pemberitaan dimaksud karena sangat merugikan dirinya dan pihak EWI sebagai institusi.

“Kami selaku Direktur Eksektif EWI tidak pernah melakukan wawancara atau rilis berita sebagaimana dituliskan oleh TelisikNews. EWI juga tidak akan pernah berbicara menyerang secara tidak hormat pihak manapun termasuk PDIP, Adhie Masardhie dan Rizal Ramli sebagaimana ditulis Telisik News,” tegasnya.

Pihak EWI menyatakan bahwa pemberitaan TelisikNews merupakan fitnah dan pencatutan nama baik karena menurut Ferdinand, sejak awal EWI mendukung KPK untuk menetapkan RJ Lino sebagai tersangka dan harus segera ditahan supaya tidak melarikan diri.

“EWI menuntut TelisikNews untuk minta maaf selambat-lambatnya 1 x 24 jam sejak rilis ini, jika tidak maka akan kami tindak lanjuti secara hukum,” pungkasnya dengan nada tegas.

(fh/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular