
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat di Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menjadi sorotan. Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (26/8/2026), untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan sepatu yang nilainya disebut mencapai Rp27 miliar.
Dalam laporan tersebut, SMUK meminta KPK menelusuri dugaan permainan anggaran dalam pengadaan sepatu rakyat di lingkungan Kemensos. Mereka menilai terdapat sejumlah indikasi dan kejanggalan dalam proses pengadaan yang perlu diuji melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Laporan itu menjadi perhatian karena proyek pengadaan sepatu tersebut sebelumnya memang telah memicu polemik publik. Pada Mei 2026, nilai pengadaan sepatu Sekolah Rakyat sekitar Rp27 miliar menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai estimasi harga sekitar Rp700 ribu per pasang. Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diberitakan saat itu mencantumkan pengadaan sekitar 39.345 pasang sepatu.
SMUK kini membawa polemik tersebut ke ranah penegakan hukum. Mereka tidak hanya meminta klarifikasi administratif, tetapi mendorong KPK menguji apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam keseluruhan proses pengadaan.
“Fokus utama dari aksi dan pelaporan ini mengacu pada adanya indikasi kuat permainan anggaran dalam pengadaan sepatu rakyat dengan nilai proyek mencapai 27 miliar rupiah,” demikian pernyataan SMUK dalam siaran pers yang disampaikan kepada publik.
Menurut SMUK, besarnya anggaran tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, penentuan harga, pengalokasian anggaran, mekanisme pengadaan hingga penyaluran barang. Mereka menduga terdapat kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Atas dasar itu, SMUK meminta KPK melakukan pemeriksaan dan audit investigatif terhadap paket-paket pengadaan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Mereka juga meminta Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dimintai keterangan dan memberikan klarifikasi mengenai kebijakan pengadaan tersebut.
“Melalui laporan ini, Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan secara tegas meminta KPK RI untuk segera memanggil Menteri Sosial Saifullah Yusuf guna dimintai keterangan serta klarifikasi menyeluruh terkait kebijakan pengadaan tersebut,” tulis SMUK.
Persoalan yang dibawa SMUK ke KPK bukan semata-mata mengenai mahal atau murahnya harga sepatu. Mereka menilai persoalan yang lebih penting adalah apakah proses pengadaan menggunakan anggaran negara tersebut telah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi.
Sorotan terhadap pengadaan sepatu sebelumnya telah mendapatkan perhatian pemerintah. Pada 8 Mei 2026, Gus Ipul mendatangi KPK untuk berkonsultasi mengenai pengadaan barang dan jasa di Kemensos, termasuk pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat.
Saat itu, Gus Ipul menjelaskan bahwa pengadaan sepatu senilai sekitar Rp27 miliar yang ramai dibicarakan merupakan pengadaan tahun 2025. Sementara pengadaan untuk 2026, menurut dia, belum memasuki proses lelang.
Gus Ipul juga mengatakan pihaknya memperoleh berbagai masukan dan koreksi dari KPK terkait pengadaan barang dan jasa di Kemensos.
KPK pada kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya mencegah celah korupsi dalam pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
Kini, beberapa bulan setelah polemik tersebut mencuat, SMUK secara resmi membawa dugaan penyimpangan pengadaan itu kepada lembaga antirasuah.
Desak KPK Tidak Tebang Pilih
Ketua Umum Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan, Ahmad Zaki, meminta KPK tidak mengabaikan laporan masyarakat. Menurut dia, lembaga antirasuah harus memproses setiap laporan secara serius apabila terdapat indikasi awal yang dapat diverifikasi.
“KPK tidak boleh tebang pilih dan harus bertindak cepat dalam memproses setiap laporan masyarakat,” kata Ahmad Zaki dalam pernyataan SMUK.
SMUK menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut aparat penegak hukum.
Mereka juga mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengadaan barang dan jasa di Kemensos apabila ditemukan indikasi praktik rasuah yang terstruktur.
Laporan SMUK tersebut menambah tekanan terhadap Kemensos untuk menjelaskan secara terbuka proses pengadaan sepatu yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Namun demikian, dugaan korupsi yang disampaikan SMUK belum merupakan kesimpulan hukum. Ada tidaknya tindak pidana, kerugian negara, maupun pihak yang bertanggung jawab tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.
Yang kini menjadi pertanyaan adalah apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti KPK dan sejauh mana lembaga antirasuah akan menguji dugaan permainan anggaran yang dilaporkan masyarakat tersebut.
Dengan nilai proyek mencapai puluhan miliar rupiah dan polemik harga yang sebelumnya telah menyedot perhatian publik, laporan SMUK berpotensi kembali membuka perdebatan mengenai transparansi pengadaan barang di lingkungan Kemensos, terutama dalam program Sekolah Rakyat yang menggunakan uang negara.(*)
Kontributor: Abdel Rafi
Editor: Umar Faruq








