
MADIUN, CAKRAWARTA.com – Kematian Serda Ahmad Muzammul Farisa mendapat sorotan dari Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun. Organisasi tersebut meminta dugaan kekerasan yang disebut berkaitan dengan persoalan senioritas diusut secara transparan dan tuntas.
Ketua Majelis Alumni IPNU Madiun, Wahyudi, M.Pd.I., menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menghakimi pihak tertentu. Namun, karena terdapat dugaan kekerasan yang dikaitkan dengan kematian Serda Ahmad Muzammul, seluruh fakta dinilai harus dibuka secara terang.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi ketika ada seseorang meninggal dan muncul dugaan kekerasan terkait senioritas, maka semua fakta harus dibuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan ada bukti yang dihilangkan, jangan ada proses yang sengaja dihambat,” ujarnya dalam keterangannya di Madiun, Sabtu (12/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyudi sebagai bentuk dorongan agar proses penyelidikan terhadap kematian almarhum berjalan secara objektif, profesional, dan berdasarkan bukti.
Menurut dia, keluarga almarhum memiliki hak untuk mengetahui secara pasti apa yang sebenarnya terjadi. Karena itu, proses hukum tidak cukup hanya berjalan, tetapi juga harus dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada keluarga.
“Keluarga almarhum berhak mendapatkan kepastian dan rasa keadilan. Karena itu, kami meminta penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan berdasarkan bukti. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” katanya.
Selain meminta pengusutan transparan, Wahyudi menyoroti persoalan senioritas yang kerap menjadi bagian dari pola pembinaan di sejumlah lingkungan pendidikan, kedinasan maupun institusi.
Menurut dia, senioritas semestinya digunakan untuk membimbing dan membentuk karakter, bukan menjadi ruang bagi tindakan kekerasan.
“Senioritas seharusnya menjadi sarana membimbing dan membentuk karakter, bukan menjadi ruang untuk melakukan kekerasan. Disiplin tidak boleh berubah menjadi tindakan yang merendahkan, menyakiti, apalagi sampai menghilangkan nyawa,” tegasnya.
Wahyudi berharap kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pembinaan secara menyeluruh. Evaluasi, menurut dia, penting dilakukan agar pola pembinaan yang seharusnya mendidik tidak justru membuka ruang terjadinya kekerasan.
“Jangan sampai tradisi pembinaan yang seharusnya mendidik justru melahirkan kekerasan. Kalau memang ada celah dalam sistem pembinaan, harus dievaluasi. Jangan menunggu ada korban berikutnya baru kita bertindak,” ujar aktivis NU tersebut.
Minta Publik Tidak Menghakimi
Di sisi lain, Wahyudi mengingatkan masyarakat agar tetap menahan diri selama proses hukum berlangsung. Ia meminta publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu sebelum seluruh fakta terungkap.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan penghakiman. Kita percayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang, tetapi proses itu juga harus dikawal agar berjalan transparan dan berkeadilan,” katanya.
Menurut Wahyudi, kepercayaan terhadap proses hukum harus berjalan beriringan dengan pengawasan publik. Transparansi dibutuhkan agar proses penanganan kasus dapat berlangsung secara kredibel dan keluarga almarhum memperoleh jawaban yang mereka nantikan.
Ia menegaskan, sikap Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun bukan untuk menentukan siapa yang bersalah. Yang ingin dipastikan adalah agar dugaan yang muncul tidak berhenti sebagai isu tanpa kejelasan.
“Bagi kami sederhana: kebenaran harus ditemukan, keadilan harus ditegakkan, dan kemanusiaan harus ditempatkan di atas segala kepentingan. Kami berdiri bersama keluarga almarhum dan berharap mereka mendapatkan jawaban serta keadilan,” pungkasnya.
Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun juga menyatakan solidaritas dan dukungan moral kepada keluarga almarhum, khususnya kepada ayahanda almarhum yang merupakan bagian dari keluarga besar Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun.
“Majelis Alumni IPNU Madiun menyatakan solidaritas dan dukungan moral kepada keluarga almarhum, khususnya kepada ayahanda almarhum yang merupakan bagian dari keluarga besar Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun,” katanya.(*)
Kontributor: Cak Edy
Editor: Abdel Rafi








