
JAKARTA – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) dengan tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi dan melakukan penyelidikan mendalam terkait pelaksanaan proyek pembangunan alun-alun dan taman hutan kota Depok yang dinilainya mencurigakan. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator CBA Jajang Nurjaman melalui keterangannya pada media ini, Rabu (23/8/2023) malam.
“Mega proyek dari Pemerintah Kota Depok, yang dikerjakan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, diduga memiliki berbagai penyimpangan yang patut diinvestigasi,” ujar Jajang Nurjaman.
Jajang kemudian menguraikan beberapa poin penting terkait dugaannya tersebut. Ia menilai bahwa terdapat unsur ketidakcermatan dalam Penyusunan Anggaran. “Kami menyoroti dalam penyusunan anggaran oleh Pemerintah Kota Depok, terdapat ketidakcermatan yang mencemaskan. Mengingat nilai proyek yang mencapai puluhan miliar, perbedaan yang signifikan antara pagu dan harga perkiraan sekitar Rp 33,7 juta sangat membingungkan,” paparnya.
Selain itu, CBA melihat adanya keterbatasan peserta tender dimana menurut Jajang, pihaknya kami prihatin dengan keterbatasan jumlah perusahaan yang berpartisipasi.
“Dari 44 perusahaan yang berpartisipasi dalam tender, hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran. PT. Damaean Jaya Mandiri adalah satu-satunya peserta yang mengajukan penawaran, yang kami yakini disebabkan oleh kurangnya pesaing yang seharusnya hadir,” detailnya.
Tak hanya itu, Jajang juga memaparkan bahwa pihaknya memiliki catatan buruk dari PT Damaean Jaya Mandiri. Menurutnya, PT Damaean Jaya Mandiri memiliki rekam jejak buruk terkait proyek-proyek sebelumnya.
“Keberhasilan dalam melaksanakan proyek di masa lalu menjadi pertanyaan, diketahui perusahaan ini pernah gagal melaksanakan proyek Pemprov Jawa Barat di tahun 2016, yakni proyek pembangunan kawasan Gasibu tahap II. Akibatnya perusahaan ini masuk dalam daftar hitam dari 28 Agustus 2017 hingga 27 Agustus 2019,” tukasnya.
Karena itu, CBA menduga bahwa ada peluang adanya praktik tidak sehat dalam seluruh proses proyek pembangunan alun-alun dan taman hutan kota Depok, dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan tender.
“Karenanya, kami mendesak KPK untuk segera memulai penyelidikan menyeluruh atas proyek ini, dengan panggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, terutama Walikota Depok, Mohammad Idris,” pungkas Jajang.
(bm/bus)