
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur memastikan Program Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) tetap berjalan pada 2026. Sebanyak 9.000 imam masjid akan tetap menerima program tersebut, meski jumlahnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur, Agung Subagyo, menegaskan bahwa keberlanjutan UKIM menjadi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga peran strategis imam masjid di tengah masyarakat.
“Program UKIM akan tetap berjalan. Kami berharap program ini terus meningkat karena imam masjid adalah teladan yang mampu menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan masyarakat dengan latar belakang yang beragam,” ujar Agung saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) UKIM Tahap I di Surabaya, Rabu (8/4/2026).
Menurut dia, keragaman karakter sosial budaya masyarakat Jawa Timur, mulai dari kultur Arek yang terbuka dan egaliter, masyarakat pesisir yang cenderung keras, hingga kultur mataraman dan pendalungan yang lebih halus, memerlukan pendekatan pembinaan yang tepat melalui peran imam masjid.
Karena itu, Pemprov Jatim terus menggandeng DMI Jawa Timur agar para imam dapat menjadi ujung tombak dalam merawat harmoni sosial di tengah keberagaman tersebut.
“Para imam adalah figur yang paling dekat dengan masyarakat. Melalui mereka, nilai-nilai keagamaan dan sosial dapat disampaikan secara efektif sesuai karakter masing-masing wilayah,” kata Agung.
Wakil Ketua DMI Jawa Timur, Suhadi, menambahkan bahwa UKIM merupakan program hibah Pemprov Jatim yang telah berjalan sejak 2019. Namun, pada tahun ini jumlah penerima berkurang dari 12.500 imam menjadi 9.000 imam sebagai dampak pengetatan anggaran.
Meski demikian, ia menilai keberlanjutan program tersebut tetap penting untuk menjaga motivasi dan peran imam dalam mengelola kehidupan keagamaan di masyarakat.
Sementara itu, Ketua PW DMI Jawa Timur, KH M. Sudjak, mengungkapkan bahwa selain UKIM, pihaknya juga menginisiasi pembentukan Halal Center berbasis masjid yang disebut sebagai yang pertama di Indonesia.
Program ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap jaminan kehalalan produk, sekaligus memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat.
“Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan. Kami ingin masjid mampu memakmurkan jamaahnya, termasuk melalui penguatan ekonomi berbasis syariah,” ujar Sudjak.
Dengan jaringan masjid yang luas hingga tingkat akar rumput, DMI Jawa Timur optimistis program UKIM dan Halal Center dapat berjalan beriringan dalam memperkuat fungsi sosial dan ekonomi masjid di tengah masyarakat.(*)
Kontributor: Cak Edy
Editor: Abdel Rafi



