BPBD Jatim Perkuat Forum PRB, Konsolidasi Relawan Bencana Digelar di Lima Bakorwil

Konaolidasi relawan kebencanaan dengan BPBD Jatim di Bakorwil Madiun, Kamis (21/5/2026). (foto: Muh. Nurcholis)

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur memperkuat konsolidasi relawan kebencanaan di daerah melalui penguatan kelembagaan Forum Pengurangan Risiko Bencana Jawa Timur seiring terbitnya Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana. Regulasi baru itu dinilai menjadi pijakan penting bagi penguatan peran relawan dan kolaborasi lintas unsur dalam mitigasi bencana.

Konsolidasi dilakukan secara maraton di lima wilayah Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) di Jawa Timur, meliputi Malang, Jember, dan Madiun, serta akan berlanjut di Pamekasan dan Bojonegoro. Kegiatan di wilayah Bakorwil Madiun digelar pada Kamis (21/5/2026) dengan melibatkan BPBD kabupaten/kota, relawan, akademisi, dunia usaha, hingga unsur media.

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto mengatakan, keberadaan relawan kebencanaan kini semakin kuat secara hukum setelah revisi perda penanggulangan bencana disahkan. Karena itu, penguatan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di tingkat kabupaten/kota dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

“Forum PRB yang terdiri dari unsur pentahelix perlu terus diperkuat melalui konsolidasi dan penguatan kelembagaan agar upaya pengurangan risiko bencana di daerah berjalan lebih efektif,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026) pagi.

Menurut Gatot, forum tersebut menjadi ruang bersama bagi relawan, akademisi, pemerintah, dunia usaha, dan media untuk menyusun langkah mitigasi berdasarkan karakteristik ancaman bencana di masing-masing daerah.

Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono Santoso menilai konsolidasi itu penting karena sejumlah daerah di wilayah koordinasinya masih menjadi langganan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, angin puting beliung, kekeringan, hingga kebakaran hutan.

Ia berharap keterlibatan perguruan tinggi dan unsur akademisi dapat memperkuat kajian kebencanaan berbasis wilayah sehingga dampak bencana dapat ditekan.

“Dengan keterlibatan semua unsur pentahelix, semoga lahir kajian-kajian yang mampu memetakan daerah rawan bencana secara lebih komprehensif,” katanya.

Sekretaris Jenderal FPRB Jawa Timur Catur Sudarmanto mengatakan, konsolidasi juga diarahkan untuk memperbarui data kelembagaan FPRB di seluruh daerah. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, masih terdapat tiga daerah yang belum tercatat secara administratif dalam basis data FPRB Jatim, yakni Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kabupaten Ngawi.

“Melalui konsolidasi ini, kami ingin memastikan kelembagaan dan kepengurusan FPRB di daerah benar-benar terdata dan aktif. Ini penting karena keberadaan FPRB kini telah diakomodasi dalam perda baru,” ujarnya.

Ketua FPRB Kabupaten Ponorogo Muhamad Kujaeny menyambut baik forum konsolidasi tersebut. Menurut dia, forum itu menjadi ruang evaluasi bersama untuk membahas berbagai persoalan di daerah, mulai dari kelembagaan, kepengurusan, hingga dukungan anggaran.

Ia mengatakan, FPRB Ponorogo selama ini rutin berkolaborasi dengan BPBD serta berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga lokal dalam kegiatan mitigasi kebencanaan.

“Kegiatan seperti ini penting untuk terus dilakukan agar koordinasi antarunsur tetap terjaga, terlebih menjelang musyawarah besar FPRB Jawa Timur,” katanya.(*)

Kontributor: Muh. Nurcholis 

Editor: Abdel Rafi