
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Polemik rekrutmen guru non-ASN di Jawa Timur dinilai tidak boleh berlarut-larut hingga memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik. Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur Suli Da’im meminta pemerintah pusat dan daerah membangun komunikasi yang lebih terbuka agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik kebijakan.
Menurut Suli, pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, perlu dipahami sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat menjaga konsistensi penataan aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Pernyataan Ibu Dirjen Nunuk harus dipahami sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat menjaga konsistensi regulasi nasional. Ini merupakan ikhtiar agar tata kelola pendidikan lebih jelas dan berkelanjutan,” ujar Suli saat ditemui di DPRD Jawa Timur, Kamis (21/5/2026).
Namun, anggota Komisi E DPRD Jatim itu juga meminta pemerintah daerah lebih terbuka dalam menjelaskan kebijakan rekrutmen guru non-ASN. Menurut dia, minimnya penjelasan kepada publik berpotensi memunculkan multitafsir sekaligus menambah kegelisahan para guru honorer.
Suli mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan Jawa Timur dalam merespons keresahan para tenaga pendidik. Meski demikian, ia menilai keterbukaan informasi tetap menjadi kunci agar polemik tidak semakin melebar.
“Dinas Pendidikan perlu memberikan penjelasan utuh terkait dasar kebijakan, kebutuhan riil sekolah, mekanisme rekrutmen, hingga status tenaga yang direkrut. Transparansi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” katanya.
Politikus PAN tersebut menilai persoalan guru honorer sejatinya merupakan masalah nasional yang membutuhkan titik temu antara regulasi pusat dan kebutuhan layanan pendidikan di daerah. Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut mematuhi kebijakan penataan ASN. Di sisi lain, sekolah tetap membutuhkan tenaga pengajar untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.
Karena itu, Komisi E DPRD Jatim mendorong adanya dialog intensif antara Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta para pemangku kepentingan pendidikan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang tetap berpihak pada mutu pendidikan tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi guru yang telah lama mengabdi.
Suli juga mengaitkan persoalan tersebut dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan guru.
“Kita tahu Presiden Prabowo memiliki perhatian besar terhadap sektor pendidikan. Kebijakan di daerah semestinya selaras dengan semangat menghadirkan kepastian dan kesejahteraan guru,” ujarnya.
Ia berharap polemik terkait guru non-ASN dapat segera diselesaikan melalui formulasi kebijakan yang lebih menenangkan dan tidak saling menyalahkan antarinstansi.
“Guru adalah fondasi pembangunan bangsa. Jangan sampai ada guru yang merasa menjadi korban ketidakjelasan regulasi. Yang dibutuhkan saat ini adalah solusi bersama demi masa depan pendidikan Jawa Timur,” kata Suli.(*)
Kontributor: Muh. Nurcholis
Editor: Abdel Rafi








