Friday, April 10, 2026
spot_img
HomeEkonomikaSoal Insiden Terminal 3, YLKI Desak Audit Total Seluruh Bandara di Indonesia

Soal Insiden Terminal 3, YLKI Desak Audit Total Seluruh Bandara di Indonesia

Ketua YLKI, Niti Emiliana dengan latar kejadian ambruknya salah satu atap di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Insiden robohnya atap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta mendorong Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak dilakukannya audit keselamatan secara menyeluruh terhadap seluruh bandara di Indonesia. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar gangguan teknis, melainkan sinyal serius adanya persoalan dalam tata kelola keselamatan infrastruktur publik.

Ketua YLKI, Niti Emiliana, mengatakan, kejadian tersebut harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem pemeliharaan dan pengawasan fasilitas bandara. “Ini tidak bisa dianggap insiden biasa. Ada indikasi kegagalan sistemik dalam pengelolaan keselamatan, terutama di fasilitas dengan tingkat mobilitas tinggi seperti bandara,” ujarnya dalam keterangannya pada media ini, Rabu (8/4/2026).

Menurut Niti, YLKI menyoroti adanya potensi kelalaian dalam aspek pemeliharaan (maintenance) dan audit infrastruktur. Bandara sebagai fasilitas vital yang melayani jutaan penumpang setiap tahun semestinya memiliki standar inspeksi berkala yang ketat dan transparan. “Jika atap bisa roboh, maka patut diduga ada kerusakan yang tidak terdeteksi atau bahkan diabaikan,” katanya.

Dari sisi perlindungan konsumen, pengguna jasa bandara merupakan konsumen transportasi udara yang memiliki hak atas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Hak tersebut dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, insiden ini menunjukkan bahwa jaminan atas rasa aman belum sepenuhnya terpenuhi.

YLKI juga mendesak adanya akuntabilitas dari pengelola bandara. Investigasi, menurut Niti, harus dilakukan secara independen dan tidak hanya bersifat internal. Selain itu, pengelola diminta memberikan kompensasi kepada konsumen yang terdampak, baik secara fisik maupun psikologis.

Lebih lanjut, YLKI menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap seluruh infrastruktur bandara di Indonesia, tidak terbatas pada Bandara Soekarno-Hatta. “Kejadian ini bisa menjadi peringatan dini terhadap potensi risiko serupa di bandara lain maupun fasilitas publik strategis lainnya,” ujar Niti.

YLKI juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, memperkuat fungsi pengawasan yang berbasis keselamatan. Pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus disertai dengan mekanisme evaluasi teknis yang ketat serta penegakan sanksi tegas bagi pengelola yang lalai.

Niti mengingatkan, insiden serupa pernah terjadi di Bandara Kualanamu yang menelan korban jiwa, diduga akibat kurang optimalnya perawatan fasilitas. Karena itu, pemerintah diminta lebih serius menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam pengelolaan transportasi udara.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan yang nyata dan berkelanjutan. Keselamatan konsumen adalah hak fundamental yang tidak boleh dikompromikan,” kata Niti.

Ia menambahkan, bandara tidak hanya menjadi simbol kemajuan infrastruktur, tetapi juga tolok ukur sejauh mana negara hadir melindungi warganya.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular