
Jakarta, – “Kejaksaan akan menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional pengadaan alat produksi pertanian,” tegas Jaksa Agung Burhanuddin saat konferensi pers seusai menerima kunjungan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Amran Sulaiman adalah dalam rangka menerima dukungan dari Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan sejumlah proyek strategis nasional di sektor pertanian.
Dalam kesempatan tersebut, Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pertemuan dirinya dengan Jaksa Agung dalam rangka menindaklanjuti amanat PresidenPrabowo Subianto guna melakukan percepatan terjadinya swasembada pangan nasional terutama untuk jagung dan beras.
“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi pupuk dengan senilai 54 Triliun Rupiha dan alat produksi pertanian sendirinya yang bernilai sekitar 10-15 Triliun Rupiah,” tandas Amran Sulaiman.
Sehingga dalam upaya mewujudkan perintah Prabowo itulah, pihak Kementerian Pertanian, lanjut Amran Sulaiman, memerlukan pengawalan sampai ke titik kelompok tani. “Pengawalan sampai ke tingkat petani membutuhkan perhatian khusus karena kerap disusupi oleh oknum yang meminta bayaran atau fee,” tegasnya.
(andrie/rafel)