
KEDIRI, CAKRAWARTA.com – Sejumlah masyayikh dan pengasuh pondok pesantren menyerukan pembatalan usulan perubahan syarat anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menyambut pelaksanaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama. Mereka juga meminta Muktamar NU 2026 diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren.
Seruan tersebut disampaikan dalam Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026). Para ulama menilai pengaturan AHWA harus tetap menjaga wataknya sebagai forum keulamaan, bukan bergeser menjadi semata-mata mekanisme struktural dan representasi wilayah.
Dalam seruan bersama itu, para masyayikh meminta agar usulan penambahan syarat calon anggota AHWA yang mewajibkan calon berasal dari pengurus syuriyah serta didasarkan pada representasi kewilayahan dibatalkan.
Menurut mereka, anggota AHWA semestinya dipilih dengan mempertimbangkan kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, serta pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
”Pengaturan mengenai syarat dan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi tetap harus menjaga karakter AHWA sebagai forum keulamaan,” demikian salah satu poin seruan para masyayikh.
AHWA selama ini diposisikan sebagai forum ulama yang memiliki peran penting dalam proses pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Karena itu, perubahan mekanisme pembentukannya dipandang tidak dapat dipisahkan dari pertanyaan mengenai otoritas keulamaan dan hubungan NU dengan pesantren.
Para masyayikh juga meminta agar usulan perubahan terhadap larangan rangkap jabatan politik dibatalkan. Mereka menekankan perlunya menjaga khittah, marwah, persatuan, serta keberlangsungan peran NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah.
Pesantren sebagai Rumah Besar
Selain menyoroti agenda AHWA, para masyayikh meminta Muktamar NU 2026 digelar di lingkungan pondok pesantren. Usulan itu dimaksudkan sebagai penegasan bahwa pesantren tetap menjadi rumah besar NU sekaligus sumber utama transmisi ilmu, akhlak, tradisi, dan kepemimpinan keulamaan.
”Pesantren merupakan rumah besar Nahdlatul Ulama, pusat transmisi ilmu, akhlak, tradisi, dan kepemimpinan keulamaan yang menjadi fondasi utama jam’iyah,” demikian bunyi seruan tersebut.
Bagi para masyayikh, pemilihan pesantren sebagai lokasi muktamar memiliki makna lebih dari sekadar teknis penyelenggaraan. Langkah itu dinilai penting untuk merawat mata rantai keilmuan dan tradisi yang selama ini menjadi kekuatan NU dalam mengabdi kepada agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Seruan dari Ploso juga ditujukan kepada seluruh peserta, penyelenggara, pimpinan, dan unsur NU yang terlibat dalam Munas Alim Ulama maupun Konferensi Besar NU. Mereka diminta menjaga ketertiban, akhlak, dan adab musyawarah serta mengutamakan persatuan jam’iyah.
Para masyayikh menilai perbedaan pandangan menjelang forum besar organisasi harus dikelola melalui musyawarah yang bijaksana. Keputusan yang dihasilkan, menurut mereka, semestinya tidak mengurangi atau menjauhkan hubungan historis, kultural, dan spiritual antara NU, masyayikh, serta pondok pesantren.
Seruan tersebut ditandatangani sejumlah ulama dan tokoh pesantren, antara lain Mustasyar PBNU KH Nurul Huda Jazuli, Mustasyar PBNU KH Anwar Manshur, Rais Syuriyah PBNU KH A Kafabihi Mahrus, Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin, dan Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siroj.
Sejumlah tokoh lain yang turut menandatangani seruan itu ialah KH R Muhammad Khalil As’ad, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Ali Akbar Marbun, KH Ubaidillah Shodaqoh, KH Ali Kholil, Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, KH Ahmad Syatibi Hambali, serta KH Mas’ud Masduqi.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi








