Jangan Salah Pilih Rais Aam PBNU

Perbincangan mengenai syarat dan kriteria menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mengemuka dalam berbagai forum keagamaan maupun ruang publik. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan setiap orang menyampaikan pendapat secara terbuka, diskusi mengenai kepemimpinan organisasi keagamaan sering kali tidak dapat dipisahkan dari dinamika sosial dan politik yang berkembang. Namun, ketika berbicara tentang Rais Aam PBNU, sesungguhnya yang dibahas bukan sekadar soal jabatan organisasi, melainkan tentang otoritas keilmuan, keteladanan moral, dan keberlanjutan tradisi ulama yang telah menjadi fondasi Nahdlatul Ulama sejak didirikan.

Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama memiliki sistem kepemimpinan yang khas. Dalam struktur organisasi NU, Rais Aam menempati posisi tertinggi dalam jajaran Syuriah. Berbeda dengan Ketua Umum PBNU yang lebih banyak menjalankan fungsi organisasi dan manajemen kelembagaan, Rais Aam berperan sebagai pemimpin keagamaan yang memberikan arah, pandangan, dan pertimbangan keilmuan bagi perjalanan organisasi. Karena itu, jabatan ini memiliki dimensi moral dan spiritual yang sangat kuat.

Tradisi kepemimpinan dalam NU sejak awal memang bertumpu pada figur-figur ulama yang memiliki kedalaman ilmu, keluasan wawasan, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Para pendiri NU membangun organisasi ini bukan hanya sebagai wadah sosial-keagamaan, tetapi juga sebagai sarana menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang berkembang di pesantren-pesantren Nusantara. Dalam konteks itulah, Rais Aam tidak sekadar dipandang sebagai pemegang jabatan struktural, melainkan penjaga nilai, tradisi, dan arah perjuangan organisasi.

Karena posisinya yang sangat strategis, syarat menjadi Rais Aam tidak bisa dipahami secara sederhana. Salah satu syarat utama adalah memiliki kedalaman ilmu keagamaan yang memadai. Seorang Rais Aam harus memahami berbagai disiplin ilmu Islam, mulai dari fikih, usul fikih, tafsir, hadis, hingga khazanah pemikiran ulama klasik yang menjadi rujukan pesantren. Lebih dari itu, kapasitas keilmuan tersebut harus diakui oleh komunitas ulama dan masyarakat luas. Dalam tradisi pesantren, pengakuan terhadap seorang ulama tidak lahir dari klaim pribadi, tetapi dari proses panjang pengabdian, pembelajaran, dan kontribusi nyata kepada umat.

Selain aspek keilmuan, integritas moral juga menjadi syarat yang tidak kalah penting. Kepemimpinan dalam Islam selalu berkaitan erat dengan keteladanan. Seorang pemimpin bukan hanya dituntut mampu berbicara tentang nilai-nilai agama, tetapi juga menunjukkan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Sikap rendah hati, kejujuran, kebijaksanaan, dan kemampuan menjaga persatuan menjadi karakter yang harus melekat pada sosok Rais Aam. Sebab, keputusan dan pandangannya akan menjadi rujukan bagi jutaan warga NU di berbagai daerah.

Pengalaman dan kematangan kepemimpinan juga menjadi faktor penting. Organisasi sebesar NU memiliki keragaman pandangan, latar belakang sosial, dan kepentingan yang membutuhkan kemampuan manajerial sekaligus kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Karena itu, seorang Rais Aam idealnya memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian kepada NU, memahami kultur organisasi, dan mampu menjadi titik temu bagi berbagai kelompok yang ada di dalamnya.

Di samping itu, terdapat aspek legitimasi sosial-kultural yang tidak bisa diabaikan. Dalam tradisi NU, kedekatan dengan dunia pesantren dan penerimaan dari kalangan ulama merupakan modal penting bagi seorang pemimpin. Otoritas tidak hanya dibangun melalui mekanisme formal organisasi, tetapi juga melalui kepercayaan yang tumbuh dari hubungan sosial dan pengakuan moral masyarakat. Inilah yang membedakan kepemimpinan ulama dengan kepemimpinan yang hanya bertumpu pada popularitas atau kekuatan politik semata.

Pesan utama yang dapat ditangkap dari pidato Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid) saat Muktamar ke-30 di Lirboyo mengenai syarat Rais Aam adalah bahwa kepemimpinan dalam NU tidak boleh dipisahkan dari otoritas keilmuan ulama. Kriteria untuk menjadi Rais Aam sesungguhnya telah lama hidup dalam tradisi organisasi dan tidak muncul secara tiba-tiba. Oleh karena itu, setiap proses pemilihan pemimpin harus tetap berpijak pada nilai-nilai dasar yang telah diwariskan para pendiri NU.

Pesan tersebut juga mengandung kritik halus terhadap kecenderungan sebagian pihak yang melihat jabatan organisasi semata-mata sebagai arena kontestasi kekuasaan. Dalam organisasi keagamaan, kepemimpinan tidak dapat diukur hanya melalui popularitas, kemampuan membangun citra, atau dukungan politik. Yang lebih penting adalah kemampuan menjaga marwah organisasi, mempertahankan tradisi keilmuan, dan mengayomi seluruh warga tanpa membedakan kelompok maupun kepentingan tertentu.

Pandangan tersebut menjadi semakin relevan ketika NU menghadapi berbagai tantangan baru di era modern. Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi dan membentuk opini. Di satu sisi, teknologi membuka peluang besar untuk memperluas dakwah dan pendidikan Islam. Namun di sisi lain, derasnya arus informasi juga dapat menimbulkan polarisasi, penyebaran hoaks, dan perdebatan yang kurang produktif. Dalam situasi seperti ini, kehadiran figur ulama yang memiliki otoritas keilmuan dan kebijaksanaan menjadi semakin penting.

NU juga dihadapkan pada tantangan regenerasi kepemimpinan, transformasi digital organisasi, serta upaya memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat yang semakin plural. Semua tantangan tersebut membutuhkan pemimpin yang mampu menjembatani tradisi dan modernitas. Pemimpin yang memahami akar budaya pesantren sekaligus mampu membaca perubahan zaman. Pemimpin yang tidak hanya menjaga warisan ulama terdahulu, tetapi juga mampu mengarahkan organisasi menghadapi masa depan.

Karena itu, jabatan Rais Aam bukan sekadar posisi struktural dalam organisasi. Ia merupakan simbol keberlanjutan tradisi keilmuan, moralitas, dan kebijaksanaan ulama yang telah menjadi ruh Nahdlatul Ulama selama hampir satu abad. Karena itu, syarat dan kriteria yang jelas bukan dimaksudkan untuk membatasi, melainkan untuk menjaga marwah organisasi agar tetap berada pada jalur yang telah digariskan para pendiri. Di tengah perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat, NU membutuhkan pemimpin yang bukan hanya mampu memimpin organisasi, tetapi juga menjaga warisan ilmu, akhlak, dan kebijaksanaan yang menjadi fondasi kokoh perjalanan Nahdlatul Ulama.(*)

 

MUTHOLIBIN

Aktivis Muda NU dan saat ini tinggal di Tuban