
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Peringatan 28 tahun Reformasi 1998 kembali menjadi ruang refleksi atas perjalanan demokrasi Indonesia. Di tengah menguatnya kebebasan sipil dan terbukanya ruang politik pasca Orde Baru, tantangan ketimpangan sosial, konsentrasi kekuasaan ekonomi, hingga lemahnya keadilan substantif dinilai masih menjadi pekerjaan besar bangsa.
Juru Bicara KOMRAD 98, Asep Nurdin, mengatakan Reformasi telah berhasil meruntuhkan otoritarianisme dan membuka kehidupan demokrasi yang lebih terbuka. Namun, menurut dia, demokrasi belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
“Demokrasi memang tumbuh, tetapi pada saat yang sama oligarki ekonomi dan politik juga semakin kuat. Kekuasaan masih terkonsentrasi pada kelompok elite tertentu,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Menurut Asep, tantangan Indonesia saat ini tidak lagi sekadar menjaga demokrasi prosedural, melainkan memastikan demokrasi mampu menghadirkan perlindungan hak warga, kesejahteraan, dan keadilan sosial secara nyata.
Ia menilai arah pembangunan nasional yang menitikberatkan pada hilirisasi industri, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan publik merupakan langkah strategis. Namun, pelaksanaannya dinilai masih menghadapi persoalan di tingkat birokrasi dan institusi negara.
“Program pembangunan yang baik harus dijalankan secara profesional, bersih, dan berpihak kepada rakyat. Jangan berhenti menjadi slogan politik atau sekadar angka pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
KOMRAD 98 juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang dinilai masih lebar. Pertumbuhan ekonomi nasional, menurut mereka, belum sepenuhnya diikuti pemerataan kesejahteraan masyarakat. Konflik agraria, mahalnya biaya hidup, lemahnya perlindungan pekerja, hingga ketidakpastian kerja disebut masih dirasakan kelompok masyarakat bawah.
“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan pemilik modal besar. Buruh, petani, nelayan, pekerja informal, dan UMKM harus menjadi pusat kebijakan pembangunan,” kata Asep.
Ia menilai kondisi ketenagakerjaan masih rapuh meski kebebasan berserikat telah terbuka sejak Reformasi. Sistem kerja kontrak berkepanjangan, praktik outsourcing, hingga gelombang pemutusan hubungan kerja disebut masih menjadi persoalan yang membayangi pekerja.
“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi apakah rakyat bisa hidup layak dan memperoleh perlindungan negara,” ujarnya..
Selain persoalan ekonomi, KOMRAD 98 menilai demokrasi digital juga menghadirkan tantangan baru berupa polarisasi sosial, penyebaran disinformasi, intoleransi, dan menurunnya solidaritas kebangsaan.
“Perbedaan politik tidak boleh berubah menjadi kebencian antarsesama warga bangsa. Indonesia membutuhkan budaya dialog dan penghormatan terhadap keberagaman,” kata Asep.
Di bidang hukum dan hak asasi manusia, mereka menilai agenda Reformasi belum sepenuhnya tuntas. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dinilai masih berjalan lambat, sementara praktik kekerasan aparat dan pembatasan kebebasan sipil disebut masih muncul dalam sejumlah kasus.
“Penghormatan terhadap HAM adalah fondasi negara demokratis dan ukuran kedewasaan sebuah bangsa,” ujarnya.
KOMRAD 98 juga menyoroti persoalan agraria dan lingkungan yang dinilai masih menjadi sumber konflik sosial di berbagai daerah. Reforma agraria disebut belum berjalan optimal, sementara eksploitasi sumber daya alam terus memunculkan kerusakan ekologis dan konflik ruang hidup masyarakat.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, Asep menilai Reformasi telah memperluas akses layanan publik. Namun, ketimpangan kualitas layanan antara daerah perkotaan dan wilayah lain dinilai masih menjadi persoalan serius.
“Pendidikan tidak boleh hanya diarahkan mencetak tenaga kerja. Pendidikan harus membangun manusia yang kritis, sadar sosial, dan berani terlibat dalam kehidupan demokrasi,” katanya.
Menutup pernyataannya, Asep menegaskan Reformasi 1998 bukan sekadar peristiwa sejarah tahunan, melainkan proses panjang untuk memastikan negara berdiri di atas prinsip demokrasi, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Reformasi belum selesai. Demokrasi harus terus dijaga agar tetap berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada kekuasaan dan modal,” ujarnya.(*)
Editor: Abdel Rafi








