Distribusi Dokter Dinilai Lebih Mendesak daripada Sekadar Menambah Jumlah

Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (foto: istimewa)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Persoalan layanan kesehatan di Indonesia dinilai tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah jumlah dokter. Pemerintah justru didorong membenahi tata kelola dan pemerataan distribusi tenaga kesehatan agar akses pelayanan medis dapat dirasakan masyarakat di seluruh daerah.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, mengatakan selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada isu kekurangan dokter. Padahal, menurut dia, persoalan yang paling nyata di lapangan adalah belum meratanya penyebaran tenaga kesehatan.

“Masih banyak daerah yang kesulitan memperoleh layanan dokter, sementara di kota-kota besar justru terjadi penumpukan tenaga medis,” kata Netty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut Netty, pemerintah perlu memperkuat perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan secara nasional melalui pemetaan yang lebih akurat. Perhitungan tersebut harus mempertimbangkan jumlah penduduk, karakteristik wilayah, beban penyakit, hingga kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di setiap daerah.

Ia menilai penempatan dokter juga tidak cukup mengandalkan kebijakan penugasan. Pemerintah perlu menyediakan insentif yang memadai, kepastian jenjang karier, fasilitas kerja yang layak, serta dukungan terhadap kehidupan sosial tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil dan tertinggal.

Selain distribusi tenaga kesehatan, Netty menekankan pentingnya pembangunan fasilitas kesehatan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Menurut dia, pembangunan rumah sakit maupun pengadaan alat kesehatan harus dilakukan melalui kajian yang komprehensif agar investasi pemerintah tepat sasaran.

“Jangan sampai ada daerah yang masih kekurangan layanan kesehatan dasar, sementara di daerah lain justru terjadi penumpukan fasilitas yang belum dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Netty juga menyambut perkembangan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pelayanan kesehatan. Namun, ia mengingatkan bahwa teknologi tersebut hanya berfungsi sebagai pendukung pengambilan keputusan medis, bukan menggantikan peran dokter.

Menurut dia, AI dapat dimanfaatkan untuk membantu proses skrining, analisis data kesehatan, pembacaan hasil pemeriksaan penunjang, hingga mempercepat administrasi pelayanan. Kendati demikian, keputusan klinis tetap harus berada di tangan dokter karena melibatkan pertimbangan profesional, komunikasi dengan pasien, serta aspek etika yang tidak dapat digantikan teknologi.

Di sisi lain, Netty menilai meningkatnya usia harapan hidup masyarakat harus diikuti perubahan orientasi pembiayaan kesehatan. Kebijakan kesehatan, menurut dia, perlu lebih menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif dibanding hanya membiayai pengobatan ketika masyarakat telah jatuh sakit.

“Penguatan layanan kesehatan primer, deteksi dini penyakit, pengendalian penyakit kronis, serta pelayanan bagi kelompok lanjut usia harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat hidup lebih sehat dan produktif,” katanya.

Dalam aspek tata kelola, Netty turut mendorong penguatan audit medis sebagai instrumen peningkatan mutu layanan kesehatan. Audit medis, menurut dia, tidak semestinya dipandang sebagai mekanisme mencari kesalahan, melainkan sarana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan yang bekerja sesuai standar profesi.

Ia menegaskan, reformasi sistem kesehatan hanya dapat berjalan efektif melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, kalangan akademisi, dan masyarakat. Dengan tata kelola yang lebih baik, pemerataan tenaga kesehatan, serta pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien, kualitas layanan kesehatan nasional diharapkan semakin merata dan berkeadilan.(*)

Kontributor: Ali Hasibuan

Editor: Abdel Rafi