Hardiknas, Saatnya Benahi Tata Kelola Pendidikan Jawa Timur

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im dalam suatu acara di dapilnya beberapa waktu lalu. (foto: Muh. Nurcholis)

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei semestinya tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum ini perlu dimaknai sebagai ruang refleksi kritis untuk membenahi tata kelola pendidikan, khususnya menyangkut peran Dinas Pendidikan Jawa Timur dan manajemen satuan pendidikan di berbagai daerah.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Da’im, menilai besarnya jumlah satuan pendidikan di Jawa Timur merupakan potensi yang tidak kecil. Saat ini tercatat 4.688 sekolah, terdiri atas SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. Namun, besarnya jumlah tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas pendidikan yang dihasilkan.

“Hardiknas harus menjadi titik evaluasi. Kita tidak kekurangan sekolah, tetapi masih menghadapi persoalan dalam pengelolaan dan pemerataan kualitas pendidikan,” ujar Suli Da’im, yang juga Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Sabtu (2/5/2026).

Ia menyoroti bahwa pengelolaan sekolah di banyak tempat masih bertumpu pada aspek administratif, belum sepenuhnya berorientasi pada kinerja dan peningkatan mutu pembelajaran. Menurut dia, peran kepala sekolah perlu didorong sebagai manajer pendidikan yang mampu menggerakkan peningkatan kualitas, bukan sekadar menjalankan rutinitas program.

“Sekolah tidak bisa hanya berfokus pada administrasi. Perlu ada perencanaan berbasis data, evaluasi kinerja yang objektif, serta inovasi pembelajaran yang berkelanjutan,” katanya.

Dalam konteks itu, Suli juga memberikan catatan terhadap peran Dinas Pendidikan Jawa Timur. Ia menilai lembaga tersebut perlu memperkuat fungsi strategis sebagai pengendali mutu pendidikan, bukan sekadar pelaksana program administratif.

“Dinas Pendidikan harus hadir sebagai pengendali mutu. Perlu ada supervisi, pembinaan, dan intervensi yang terukur, terutama bagi sekolah yang kualitasnya masih rendah,” ujarnya.

Menurut dia, keberhasilan pendidikan tidak semata diukur dari banyaknya program yang dijalankan, melainkan dari dampaknya terhadap kualitas peserta didik dan pemerataan akses pendidikan.

Suli Da’im juga menegaskan pentingnya menghapus dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Sekolah swasta yang dibangun oleh partisipasi masyarakat harus diapresiasi dan diperlakukan setara. Tidak boleh ada kesan dipinggirkan,” kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surabaya tersebut.

Ia menilai selama ini masih terdapat ketimpangan perhatian, terutama dalam akses terhadap program dan dukungan pemerintah, yang lebih banyak dinikmati sekolah negeri.

Selain itu, persoalan kesejahteraan guru juga dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama bagi guru di daerah pedesaan dan di sekolah swasta.

“Masih banyak guru yang hidup dalam kondisi kurang layak. Jika kita ingin pendidikan berkualitas, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada guru, baik melalui peningkatan insentif maupun jaminan sosial yang memadai.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Suli menegaskan bahwa Hardiknas perlu dimaknai sebagai momentum perubahan yang nyata.

“Hardiknas bukan sekadar peringatan, melainkan refleksi. Kita harus berani mengakui berbagai persoalan dalam manajemen pendidikan dan memperbaikinya secara serius,” katanya.(*)

Kontributor: Muh. Nurcholis

Editor: Abdel Rafi