
SURABAYA, CAKRWARTA.com – Suguhan kue kering hampir selalu hadir dalam perayaan Idulfitri di Indonesia. Nastar, kastengel, hingga putri salju kerap tersaji di meja tamu sebagai kudapan khas yang dinanti saat bersilaturahmi.
Namun, di balik kelezatannya, masyarakat diingatkan untuk lebih cermat memilih kue kering yang aman dan berkualitas. Kesadaran ini penting agar sajian Lebaran tetap sehat bagi keluarga.
Ahli gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (UNAIR), Mahmud Aditya Rifqi, menekankan pentingnya memahami penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) dalam produk kue kering yang beredar di pasaran.
Menurut Mahmud, penggunaan bahan tambahan seperti pengawet, pemanis, maupun pewarna sebenarnya diperbolehkan selama sesuai dengan jenis dan batas aman yang telah ditetapkan oleh peraturan dan diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Yang perlu diwaspadai adalah penggunaan bahan tambahan yang ilegal atau tidak terdaftar yang mungkin digunakan oleh produsen yang tidak bertanggung jawab,” ujar Mahmud di Surabaya.
Waspadai Warna Mencolok dan Aroma Tengik
Mahmud menjelaskan, konsumen dapat mengenali kualitas kue kering secara sederhana melalui tampilan dan aroma produk.
Ia menyarankan masyarakat menghindari kue yang memiliki warna terlalu mencolok atau tidak alami. “Jika warna kue tampak sangat mencolok atau tidak natural, sebaiknya dihindari,” katanya.
Selain tampilan, aroma juga menjadi indikator penting. Kue yang sudah beraroma tengik menandakan adanya proses oksidasi pada lemak yang digunakan. “Jika saat dicicipi muncul rasa atau aroma tengik, itu tanda lemak dalam kue telah teroksidasi. Produk seperti itu sebaiknya tidak dikonsumsi,” ujar Mahmud.
Selain bahan baku, kualitas kue kering juga ditentukan oleh cara pengemasan. Mahmud mengingatkan konsumen untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa maupun keterangan best before yang tercantum pada label produk.
Ia juga menyarankan masyarakat memastikan kondisi kemasan tetap baik dan tertutup rapat. “Pastikan kemasan tidak bocor, pecah, atau retak. Produk dengan izin edar akan memberikan keyakinan lebih karena telah melalui proses pengawasan,” ujarnya.
Untuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau industri rumahan, Mahmud menilai standar keamanan tetap harus diperhatikan. Produk sebaiknya dikemas rapat sejak dari produsen untuk mencegah kontaminasi dari lingkungan luar.
Batasi Konsumsi dengan Prinsip 3J
Mahmud juga mengingatkan masyarakat agar tidak berlebihan mengonsumsi kue kering selama Lebaran. Ia menyarankan penerapan prinsip 3J, yaitu jenis, jumlah, dan jadwal konsumsi.
Menurut dia, kue kering sebaiknya hanya menjadi makanan selingan dengan porsi sekitar 10-20% dari total kebutuhan kalori harian. “Jika memiliki waktu luang, membuat kue sendiri dengan bahan rendah kalori bisa menjadi pilihan agar komposisi lebih terkontrol. Namun jika membeli di luar, kontrol diri menjadi kunci,” katanya.
Ia menambahkan, kue kering yang memiliki isian krim atau lapisan cokelat cenderung lebih cepat rusak. Oleh karena itu, produk tersebut sebaiknya disimpan di tempat sejuk atau di dalam lemari pendingin agar kualitasnya tetap terjaga hingga hari raya usai.
Dengan memilih produk secara cermat dan mengatur konsumsi secara bijak, masyarakat diharapkan tetap dapat menikmati sajian khas Lebaran tanpa mengabaikan aspek kesehatan.(*)
Kontributor: Khefti
Abdel Rafi: Abdel Rafi



