Friday, March 29, 2024
HomeEkonomikaYLKI Nilai Kasus Vaksin Sebagai Bukti Teledornya Kemenkes dan Badan POM

YLKI Nilai Kasus Vaksin Sebagai Bukti Teledornya Kemenkes dan Badan POM

kasus vaksin
ilustrasi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Tulus Abadi menilai terkuaknya kasus vaksin palsu merupakan hal yang sangat tragis mengingat praktik pemalsuan itu berjalan sangat lama yakni 13 tahun. Tulus menilai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) teledor dalam hal ini.

“Ini menunjukkan bahwa pengawasan oleh Kemenkes dan BPOM terhadap industri farmasi secara keseluruhan adalah lemah, bahkan teledor,” ujar Tulus dalam keterangannya kepada awak media, Senin (27/6/2016).

Menurut Tulus, seharusnya Kemenkes dan BPOM lebih sensitif terhadap fenomena pemalsuan produk farmasi atau obat-obatan di Indonesia yang kerap terjadi. “Mengapa produk vaksin yang juga merupakan produk farmasi tidak terdeteksi, sehingga bisa berlangsung selama 13 tahun (sejak 2003)?” imbuhnya dengan nada keheranan.

Oleh karena itu, terkait kasus ini pihak YLKI meminta Kemenkes untuk melakukan melakukan audit ulang di rumah sakit dan puskesmas sehingga bisa menjamin bahwa vaksin yang beredar saat ini adalah tidak palsu. Kasus ini pun menunjukkan bahwa rumah sakit dan puskesmas melalui tenaga kesehatan mereka teledor pula karena tidak mampu mendeteksi sejak awal.

“Kemenkes dan BPOM seharusnya melakukan investigasi terhadap kemungkinan oknum rumah sakit atau institusi kesehatan lain yang sengaja membiarkan atau bahkan bekerja sama dengan produsen vaksin palsu tersebut,” pungkas Tulus.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular