Thursday, April 18, 2024
HomeBerita AllYLKI: Jika 12 Pemudik Meninggal Karena Efek Macet, Pemerintah Wajib Bertanggung Jawab!

YLKI: Jika 12 Pemudik Meninggal Karena Efek Macet, Pemerintah Wajib Bertanggung Jawab!

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.

JAKARTA – Adanya korban meninggal dunia sebanyak 12 orang yang diduga dampak dari kemacetan total dan terparah sepanjang sejarah di jalan tol Indonesia, memunculkan respon berbagai pihak. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa misalnya menduga karena kelelahan sedangkan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan menyatakan tidak ada hubungannya antara macet di Jalan Tol Brebes dengan kematian 12 orang pemudik.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

“Wajib diusut sampai tuntas. Jika perlu melibatkan tim independen. Ini urgen untuk menunjukkan dan membuktikan kepada publik, apakah meninggalnya 12 orang tersebut disebabkan oleh efek kemacetan atau tidak,” ujar Tulus Abadi kepada redaksi cakrawala.com, Kamis (7/7/2016) siang.

Tulus Abadi menambahkan apabila meninggalnya 12 pemudik tersebut karena dampak langsung kemacetan, maka Pemerintah dan pengelola tol harus bertanggung jawab baik secara perdata dan atau pidana.

“Secara perdata, pengelola tol wajib memberikan kompensasi dan ganti rugi pada ahli waris korban,” pungkasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular