
Tragedi Mei 1998 merupakan salah satu bagian dari sejarah Indonesia yang meninggalkan luka mendalam. Peristiwa tersebut berlangsung dalam situasi sosial yang penuh ketegangan. Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi sejak 1997, sementara masyarakat harus menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan meningkatnya angka pengangguran. Dalam keadaan seperti itu, ketegangan sosial semakin mudah berkembang dan kelompok-kelompok tertentu menjadi sasaran prasangka atas kekerasan. Etnis Tionghoa menjadi salah satu kelompok yang mengalami tekanan dan kekerasan dalam tragedi Mei 1998, termasuk kekerasan seksual yang dialami perempuan-perempuan etnis Tionghoa.
Namun, tragedi tersebut tidak dapat dipahami hanya sebagai peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari pada bulan Mei 1998. Di baliknya terdapat persoalan yang lebih panjang mengenai posisi etnis Tionghoa dalam sejarah Indonesia. Etnis Tionghoa telah hidup di Indonesia selama berabad-abad dan menjadi bagian dari perkembangan masyarakat Indonesia. Akan tetapi, dalam perjalanan sejarahnya, mereka tidak selalu diperlakukan sebagai bagian yang utuh dari bangsa ini. Prasangka dan anggapan bahwa etnis Tionghoa adalah kelompok yang berbeda membuat sebagian dari mereka terus mengalami perasaan sebagai “orang lain” di tanah yang telah lama mereka tinggali.
Tragedi Mei 1998 kemudian menjadi salah satu luka bangsa yang tidak mudah dibicarakan. Ketika suatu bangsa tidak bersedia berhadapan secara jujur dengan bagian kelam dari sejarahnya karena menganggapnya sebagai aib, sejarah tersebut berisiko ditutupi dan dilupakan. Penutupan semacam itu tidak membuat luka menghilang. Sebaliknya, pengalaman para korban tetap hidup sebagai ingatan yang tidak selalu memperoleh ruang untuk disampaikan. Dalam konteks inilah sastra memiliki arti penting. Ketika bahasa sejarah dan ruang resmi tidak cukup untuk mengungkap pengalaman korban, karya sastra dapat menjadi tempat untuk mempertahankan ingatan dan menghadirkan kembali pengalaman yang berusaha disembunyikan.
Puisi “Suatu Waktu di Bulan Mei, 1998” karya Niken Kinanthi menceritakan tragedi tak terlupakan pemerkosaan massal yang terjadi pada perempuan etnis Tionghoa di bulan Mei 1998. Puisi ini dibuka dengan nasib etnis Tionghoa yang sudah lama harus diterima, kecaman dan ancaman yang harus dihadapi oleh mereka. Mei Ling, sebuah nama yang tertulis di puisi ini, menjadi sorotan utama tokoh yang harus menjalani kehidupan sulit ini. Penggunaan kata ‘kau’ dan ‘-mu’ sebagai kata ganti orang kedua menunjukkan peruntukan puisi ini sebagai ulasan ulang tragedi yang menimpa etnis Tionghoa, memosisikan mereka sebagai insan-insan tak bersalah yang hanya ingin hidup dengan nyaman dan aman di tanah yang bisa mereka anggap sebagai rumah, sebagaimana terlihat pada bait pertama.
Masa lalu, setelah banyak tahun terlewati
Oleh batu keras dan perjalanan panjang
Kau, Mei Ling, dulu
Berdiri di tengah kamarmu
Rumah, sepetak lahan
Dan berkata sendu, “Aku memilikinya. Selalu.”
Kutipan pada baris terakhir menunjukkan bahwa rumah pada awalnya merupakan ruang kepemilikan sekaligus ruang keamanan bagi Mei Ling, sebagaimana terlihat pada kata “memilikinya.” Baginya, rumah menjadi bagian dari kehidupan yang membuat seseorang dapat merasa sebagai bagian dari suatu tempat. Akan tetapi, rasa memiliki tersebut kemudian dirusak oleh ancaman yang datang. Perubahan yang dialami Mei Ling inilah yang akhirnya menjadi faktor retaknya hubungan seseorang dengan tanah airnya, melenyapkan rasa memiliki dan rasa aman di rumah sendiri.
Tetapi, kehidupan mereka semakin memburuk, ancaman semakin banyak berdatangan, dan kecemasan di hati semakin tak terbendung. Penggunaan simbol-simbol pada bait kedua sukar untuk dimaknai, tetapi semakin sering membacanya, pikiran justru tidak bisa berhenti mencari-cari, bertanya-tanya tentang kejadian seperti apa yang harus dihadapi oleh mereka yang tidak berdaya ini. Bait kedua menggunakan metafora dan kiasan bernuansa alam yang tenang dan indah; pepohonan, kicauan burung, dan gelombang udara, tetapi bahkan bukan itu semua yang ingin disampaikan oleh sang penulis. Bait ini benar-benar berhasil membuat pembaca geleng-geleng kepala dengan caranya untuk menyembunyikan perasaan yang ingin ditunjukkan, yaitu perasaan terisolasi, tidak bisa bergerak dengan leluasa. Bulan Mei pada tahun 1998 bukanlah bulan Mei yang damai seperti tahun-tahun sebelumnya. Bulan Mei yang tertulis pada baris pertama bait kedua adalah gambaran monster asing yang siap menerkam, merenggut tempat tinggal yang tidak lagi terasa sama. Dikelilingi oleh pepohonan dengan daun rimbun dan tangan halus merupakan simbol dari ruang yang semakin rapat dan memutus jalur pandang bagi etnis Tionghoa.
Apakah ini Mei yang sama, dimana pepohonan
Tak pernah kehilangan daunnya,
Dimana pepohonan, dengan tangan halusnya
Mengelilingimu
Bahaya memuncak, membuat insting mereka peka terhadap malapetaka yang akan meledak kapan saja. Tetapi bahkan mereka tidak sempat untuk melindungi diri, tidak semua berhasil melarikan diri, sebab hidup mereka sangatlah menderita. Mereka tidak tahu harus meminta tolong kepada siapa. Berdoa pun dihilangkan dari kehidupan mereka. Maka ketika monster-monster itu datang, hanya kepasrahan yang ada di benak, menyelimuti sebagian besar dari tubuh, pikiran, dan hati. Peristiwa pemerkosaan massal di bulan itu, tahun itu, merenggut banyak sekali nyawa perempuan tak berdaya. Dada yang semakin sesak hasil dari mulut yang terbungkam bertahun-tahun lamanya akhirnya tercekik tak terselamatkan.
Burung-burung menata kembali kicauannya
Dan udara bergerak padamu seperti gelombang
Hingga kau tak bisa bernafas dengan bebas
Karena penguasa membuat mereka tidak memiliki apa-apa, bahkan untuk menjadi bagian dari sebuah bangsa saja tidak bisa terwujud. Padahal datangnya etnis Tionghoa ke Indonesia sudah terjadi berabad-abad yang lalu. Kedua negara sama-sama diuntungkan oleh satu sama lain. Mereka yang sudah lama tinggal di sini turut berbakti pada negara ini dan menjalin ikatan kebangsaan. Tetapi penguasa memilih percaya pada prasangka buruk yang membutakan mata, memilih untuk memutus tali persaudaraan dengan melakukan banyak sekali perbuatan keji terhadap saudara lama ini. Dengan cara membuat mereka merasa seperti orang asinglah para penguasa merenggut semua harta yang sudah digali sejak lama oleh nenek moyang mereka.
Ah tidak…
Lihatlah cantik, mereka seperti berbisik padamu
Kau tidak memiliki apapun
Kau hanya pengunjung, waktu demi waktu
Kau panjat bebukitan, menanam bendera,
memproklamasikan nalurimu
Sebuah kalimat menyakitkan, “Kau tidak memiliki apa-apa,” menjadi menarik ketika berhadapan langsung dengan pernyataan Mei Ling sebelumnya, “Aku memilikinya. Selalu.” Jika pada awal puisi Mei Ling memiliki rumah dan merasa menjadi bagian dari sebuah bangsa, maka pada bagian ini kepemilikan itu dihapus. Bahkan identitasnya dipertanyakan. Kata “pengunjung” memperkuat kesan bahwa keberadaan etnis Tionghoa ditempatkan sebagai sesuatu yang sementara, meskipun sejarah mereka di Indonesia telah berlangsung lama.
Puisi yang seperti inilah yang seharusnya direnungkan oleh catatan sejarah. Pencatatan ulang sejarah tidak mungkin memasukkan peristiwa kelam yang dialami oleh sebuah kelompok. Tidak mungkin juga memasukkan bagaimana sebuah bangsa membuat warga negaranya sendiri merasa asing di tanah airnya sendiri. Kekerasan fisik dan seksual dalam tragedi 1998 menjadi memori kolektif yang tidak akan pernah dilupakan. Puisi kemudian mengungkapkan pengalaman tersebut melalui simbol dan bahasa yang tajam. Apa-apa saja yang sulit disampaikan secara langsung dapat hadir melalui rumah yang kehilangan rasa aman, pepohonan yang mengurung, udara yang membuat sesak, dan suara yang mengatakan bahwa seseorang tidak memiliki apa-apa.
Pengungkapan semacam ini menjadi pilar ketika sejarah bangsa tidak selalu memberikan ruang yang cukup bagi pengalaman korban. Ketika suatu peristiwa dianggap sebagai aib, terdapat kecenderungan untuk menghindari pembicaraan mengenai peristiwa masif nan kelam ini. Padahal, sejarah tidak hanya terdiri atas keberhasilan dan kebanggan sebuah bangsa. Sejarah juga harusnya mencakup kekerasan yang dilakukan, penderitaan yang dialami, dan kegagalan untuk melindungi sebagian masyarakatnya. Kejujuran terhadap sejarah menjadi sebuah sikap penting untuk melindungi tidak hanya masyarakatnya tetapi juga status sebagai bangsa. Jika bangsa tidak mengaku terhadap luka, masyarakat akan kesulitan memahami mengapa luka masih terus diingat.
Di sinilah peran hukum seharusnya dipikirkan karena ia sepatutnya berfungsi membawa pengalaman korban menuju keadilan dan pertanggungjawaban. Namun, dalam pembacaan terhadap tragedi yang dihadirkan puisi ini, terhadap kesan bahwa hukum belum mampu, atau malah sama sekali tidak mampu, membawa luka ke dalam penyelesaian, sebuah bentuk penyesalan dan penghormatan kepada korban. Maka jangan heran jika sebuah peristiwa kekerasan tidak akan hilang dan akan tetap mencari ruang lain untuk disuarakan karena itulah yang akan terjadi jika peristiwa tersebut tidak sepenuhnya mendapatkan tempat melalui proses hukum.
Sebuah ruang lain itu adalah sastra. Puisi ini menjadi contoh hebat bahwa sastra dapat menjadi ruang kesaksian ketika suara korban terancam hilang dari ingatan publik. Puisi tidak dapat menggantikan fungsi hukum dan tidak dapat menggantikan proses keadilan, tetapi puisi dapat melakukan sesuatu yang berbeda, yaitu mempertahankan pengalaman manusia agar tidak mudah dihapus dari ingatan. Lewat kata-katanya yang simbolis nan tajam, puisi berhasil membuka kembali luka yang selama ini berusaha ditutup.
Demikianlah puisi ini membicarakan tentang hal yang lebih besar dari seorang perempuan bernama Mei Ling yang mengalami kekerasan. Ada hal-hal seperti ingatan, rasa memiliki yang direnggut, dan tidak dianggapnya suatu kelompok sebagai warga tanah air yang ditunjukkan melalui puisi ini. Dengan cara inilah sebuah luka kolektif bangsa diungkapkan, apalagi ketika bangsa ini belum sepenuhnya mampu berhadapan secara jujur dengan bagian kelam dari sejarahnya karena menganggapnya sebagai aib.
Ketika sejarah cenderung diam dan hukum belum mampu membawa luka menuju keadilan, sastralah yang menjaga peristiwa kelam tetap memiliki suara. Bisa disimpulkan bahwa peran sebuah puisi memaksa pembaca untuk melihat kembali luka yang pernah ditutupi, tidak sekadar mengingat masa lalu. Luka bangsa dapat disembunyikan, tetapi sastra membuatnya tetap hadir, dibaca, dan diingat.(*)
JARDIN URBANIA BASUNDORO
Mahasiswa Magister Ilmu Susastra Universitas Indonesia






