Sindir Polemik Pendidikan Gibran, PII Jatim: Kami Siap Biayai Kejar Paket C

Ketua I Bidang Kaderisasi PII Jawa Timur, Firman. (foto: PII Jatim untuk Cakrawarta)

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Polemik mengenai pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat respons tak biasa dari Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur. Organisasi pelajar tersebut bahkan menawarkan beasiswa dan siap memfasilitasi Gibran mengikuti program Kejar Paket C apabila persoalan yang dipersoalkan memang berkaitan dengan bukti kelulusan pendidikan setara SLTA.

Tawaran tersebut disampaikan PII Jawa Timur setelah mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang turut mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran.

Dalam pemberitaan resmi MK, Mahkamah menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan paling rendah tamat SLTA atau sederajat. MK juga menegaskan bahwa certificate of attendance bukan merupakan bukti kelulusan.

Meski demikian, permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

Merespons putusan tersebut, Ketua 1 Bidang Kaderisasi PII Jawa Timur, Firman, mengatakan organisasinya siap memberikan beasiswa sekaligus memfasilitasi Gibran mengikuti program Kejar Paket C jika memang diperlukan untuk memenuhi jenjang pendidikan yang dipersyaratkan.

“Kalau memang persoalannya adalah belum adanya bukti kelulusan pendidikan setara SLTA, PII Jawa Timur siap memberikan beasiswa dan memfasilitasi Mas Gibran untuk mengikuti Kejar Paket C. Kami serius, bukan sekadar menyindir,” ujar Firman.

Menurut Firman, tawaran tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang atau merendahkan pribadi Gibran.

PII Jawa Timur, kata dia, ingin menyoroti persoalan yang lebih mendasar, yakni standar pendidikan yang harus diberlakukan secara setara kepada setiap warga negara, terlebih bagi seseorang yang menduduki jabatan publik.

“Pelajar Indonesia hari ini berjuang menyelesaikan pendidikan, mengikuti proses pembelajaran, ujian, hingga mendapatkan ijazah sebagai bukti kelulusan. Maka standar yang sama tentu harus berlaku bagi siapa pun, termasuk mereka yang hendak menduduki jabatan publik,” jelasnya.

Firman menilai persoalan pemenuhan syarat pendidikan bagi pejabat publik tidak semestinya dipandang sebatas persoalan administratif.

Pendidikan, menurut dia, merupakan salah satu syarat yang secara eksplisit diatur dalam ketentuan pencalonan presiden dan wakil presiden. Karena itu, bukti pemenuhan persyaratan tersebut dinilai harus dapat dijelaskan secara terang dan tidak menimbulkan ruang spekulasi.

“Kami tidak sedang mempersoalkan pribadi Gibran. Yang kami persoalkan adalah standar dan kepastian. Kalau memang syaratnya tamat SLTA atau sederajat, maka harus ada bukti yang jelas bahwa syarat tersebut terpenuhi,” tegas Firman.

Di tengah polemik tersebut, PII Jawa Timur juga mendorong lembaga yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dokumen pendidikan yang menjadi dasar pemenuhan syarat pencalonan Gibran.

Bagi PII Jawa Timur, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut sosok Gibran. Ada persoalan yang lebih luas mengenai kesetaraan di hadapan hukum, integritas penyelenggaraan pemilu, serta penghormatan terhadap standar pendidikan yang berlaku bagi masyarakat.

Karena itu, PII Jawa Timur menilai transparansi menjadi penting agar perdebatan mengenai syarat pendidikan tidak terus berkembang menjadi spekulasi publik.

Firman kembali menegaskan bahwa tawaran beasiswa Kejar Paket C tersebut bukan sekadar sindiran.

“Kalau memang belum ada, jangan malu untuk belajar. PII Jawa Timur siap memberikan beasiswa Kejar Paket C. Toh, pendidikan adalah hak semua warga negara,” pungkas Firman.

Dengan tawaran tersebut, PII Jawa Timur mencoba mengubah polemik mengenai dokumen pendidikan menjadi pesan yang lebih luas: siapa pun yang dipersyaratkan memiliki jenjang pendidikan tertentu harus memiliki bukti yang jelas, sementara pendidikan sendiri tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin menempuhnya.(*)

Kontributor: Abdel Rafi

Editor: Umar Faruq