Thursday, May 9, 2024
HomePolitikaSurvei Terbaru SMRC, Kemungkinan Yang Lolos Putaran Kedua Adalah Prabowo-Gibran dan AMIN

Survei Terbaru SMRC, Kemungkinan Yang Lolos Putaran Kedua Adalah Prabowo-Gibran dan AMIN

Ilustrasi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Di kalangan warga yang tahu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus perkara batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Anwar Usman, adalah paman Gibran Rakabuming Raka, elektabilitas Anies-Muhaimin 31%, Prabowo-Gibran 32%, Ganjar-Mahfud 26%, dan tidak jawab 11%.

Demikian temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dilakukan pada 29 Oktober – 5 November 2023. Hasil survei ini disampaikan Prof. Saiful Mujani pada program ‘Bedah Politik bersama Saiful Mujani’ episode “Masalah MK dan Elektabilitas Capres-Cawapres” di kanal Youtube SMRC TV pada Kamis (30/11/2023).

Saiful menjelaskan bahwa keputusan MK tentang batas usia capres dan cawapres masih terus menjadi bahan pembicaraan karena hal itu terkait dengan pemilu yang akan dilaksanakan sekitar dua bulan lagi.

“Sampai pemilu selesai, ada kemungkinan isu mengenai keputusan MK terkait batas usia tersebut akan terus bergulir. Sampai saat ini, para aktivis, intelektual, media, dan pegiat media sosial terus menyoroti persoalan tersebut,” ujarnya dalam kesempata itu.

Saiful mengemukakan bahwa Majelis Kehormatan MK yang memutuskan memberhentikan ketua MK, Anwar Usman, karena melakukan pelanggaran etik berat dalam proses pengambilan keputusan tentang batas usia capres/cawapres menunjukkan adanya persoalan serius dalam keputusan MK tersebut. Apakah publik tahu bahwa ketua MK yang memutus perkara permohonan untuk meninjau kembali soal umur tersebut adalah paman Gibran? Kalau tahu, apakah itu punya pengaruh pada elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran?

Survei SMRC yang dilakukan pada 29 Oktober – 5 November 2023, ada 40,5% publik yang tahu keputusan MK terkait usia capres/cawapres. Yang tidak tahu sebesar 59,5%. Dari yang tahu, 24% memilih Anies-Muhaimin, 23% Ganjar-Mahfud, 42% Prabowo-Gibran, dan 10& tidak menjawab atau tidak tahu. Sementara dari 59,5% yang tidak tahu, 15% memilih Anies-Muhaimin, 25% Ganjar-Mahfud, 47% Prabowo-Gibran, dan tidak jawab 12%.

Data ini, menurut Saiful, menunjukkan ada efek pengetahuan publik tentang keputusan MK pada elektabilitas. Pada kelompok pemilih yang tahu, suara Prabowo-Gibran lebih lemah dibanding pada kelompok yang tidak tahu: 42% dan 47%. Pada Anies-Muhaimin, suara pada kelompok yang tahu lebih kuat dibanding yang tidak tahu: 24% dan 15%. Sementara efek tahu keputusan MK tidak terjadi pada suara Ganjar-Mahfud: 23% dan 25%.

Saiful menyatakan bahwa potensi Prabowo-Gibran menang satu putaran di kalangan pemilih yang tidak tahu isu keputusan MK cukup besar.

“Kalau semua atau hampir semua orang tidak tahu keputusan MK tersebut, probabilitas Prabowo-Gibran menang satu putaran cukup besar. Suara Prabowo di kelompok yang tidak tahu 47%, selain mereka 40%, sementara yang tidak jawab 12%. Kalau yang tidak jawab itu dibagi secara proporsional, maka Prabowo-Gibran akan mendapatkan suara di atas 50%,” jelas Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta tersebut.

Karena itu, menurut Saiful Mujani, isu keputusan MK untuk pemilihan presiden sangat penting secara elektoral. Kalau isu tentang keputusan MK tersebut semakin banyak diketahui oleh publik, maka Anies-Muhaimin akan mendapatkan tambahan keuntungan elektoral dan akan mengurangi suara bagi Prabowo-Gibran.

“Isu keputusan MK (secara elektoral) lebih menjadi isu persaingan antara Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran,” kata Saiful.

Saiful menyatakan bahwa jika jumlah warga yang tahu bahwa ketua MK yang memutus perkara usia capres/cawapres tersebut paman Gibran semakin banyak, maka pemilihan presiden kemungkinan akan terjadi dalam dua putaran. Dan kemungkinan yang akan bersaing adalah Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin di putaran kedua. Sementara jika semua populasi nasional tidak tahu bahwa ketua MK tersebut adalah paman Gibran, potensi kemenangan Prabowo-Gibran satu putaran menjadi besar.

Lebih jauh Saiful menegaskan bahwa isu keputuan MK tersebut punya pengaruh. Karena itu, jika isu tersebut disosialisasikan, akan menjadi masalah terhadap pasangan Prabowo-Gibran, tapi akan menjadi keuntungan politik untuk pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Pada yang tahu keputusan MK, kemungkinan yang bertarung di putaran kedua adalah Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin. Pada yang tahu bahwa ketua MK yang memutus perkara usia itu adalah paman Gibran, yang bertarung di putaran kedua kemungkinan juga Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin. Yang jelas, tidak mudah membuat pemilihan presiden satu putaran apabila publik luas tahu tentang keputusan MK tersebut. Sementara di kalangan pemilih yang menilai keputusan MK tersebut tidak adil, itu membuat Prabowo-Gibran tersingkir dari Pilpres putaran kedua,” paparnya.

Karena itu, menurut Saiful, efek dari keputusan MK tersebut pada pemilihan presiden akan sangat tergantung pada bagaimana isu itu disosialisasikan.

“Jika semakin banyak publik yang tahu isu ini, besar kemungkinan peta kekuatan dukungan pada pasangan Capres dan Cawapres bisa berubah,” pungkasnya.

(rils/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular