Sunday, December 8, 2024
spot_img
HomePolitikaSoal Keputusan MA Terkait Usia Kepala Daerah, Pengamat: Besar Kemungkinan Adanya Konflik...

Soal Keputusan MA Terkait Usia Kepala Daerah, Pengamat: Besar Kemungkinan Adanya Konflik Kepentingan!

ilustrasi. (foto: ist)

Surabaya, – Isu perubahan batas usia kepala daerah menjadi salah satu topik yang hangat diperbincangkan mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasalnya, pada Mei lalu, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) terkait aturan batas minimal usia calon kepala daerah.

Keputusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim MA. Putusan tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Perubahan itu dinilai tidak hanya berdampak pada lanskap politik lokal, tetapi juga pada dinamika kepemimpinan daerah dan kualitas pemerintahan di tingkat lokal.

Merespon hal tersebut, pengamat politik Ali Sahab, mengatakan bahwa tindakan MA untuk meloloskan putusan tersebut bukanlah hal yang substansial untuk dilakukan saat ini. Menurut putusan, MA mengubah batas usia bakal calon kepala daerah. Dari yang semula dihitung sejak penetapan pasangan calon, kemudian diganti dihitung sejak pelantikan calon terpilih. Prosesnya juga terbilang singkat, hanya butuh waktu tiga hari.

“Besar kemungkinan jika hal tersebut (perubahan tafsir, red.) terjadi karena adanya konflik kepentingan,” ujar Ali pada media ini, Rabu (12/6/2024).

“Di satu sisi adanya putusan tersebut memang memberi peluang kontestan muda di pilkada, tetapi kita harus jeli bahwa apakah ada konflik kepentingan yang melatarbelakangi putusan itu. Jadi, harus dikaji betul apakah peraturan itu memang berlaku untuk kepentingan bersama atau golongan tertentu saja?” imbuhnya.

Selain itu, menurut Ali, keresahan dari khalayak terhadap putusan itu muncul karena adanya rumor bahwa putusan tersebut dibuat untuk meloloskan anak pejabat berkuasa. Hal tersebut menjadi berbahaya, karena  bisa mengarah pada konflik kepentingan dan oligarki.

Beberapa pembelaan muncul dari pihak yang menyetujui putusan MA tersebut. Dengan alasan, pentingnya representasi dan partisipasi generasi muda dalam kontestasi politik lokal. Menanggapi itu, Ali menyebutkan bahwa representasi dan partisipasi generasi muda tidak semata-mata menjadi signifikan karena adanya calon muda.

Pengamat Politik FISIP Unair, Ali Sahab. (foto: unair)

“Masih ada banyak cara lain untuk meningkatkan partisipasi dan mewujudkan representasi generasi muda di kancah politik lokal. Sehingga tidak perlu mengubah peraturan yang sudah ada. Representasi kaum muda sangat penting. Akan tetapi tetap harus mengindahkan nilai-nilai netralitas dan aturan yang telah berlaku untuk semua,” tegas Ali.

Meskipun memberikan kesempatan kepada generasi muda, Ali menegaskan bahwa ada kekhawatiran mengenai kualitas kepemimpinan yang mungkin belum cukup matang atau berpengalaman.

“Karena itu, penting kiranya untuk memastikan bahwa calon kepala daerah memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai untuk memimpin,” pungkas pria yang juga merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga itu.

(khefti/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular