Tuesday, December 2, 2025
spot_img
HomeEkonomikaNasionalSetelah Bertahun-tahun Tanpa Perlindungan, Driver Ojol Akhirnya Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Setelah Bertahun-tahun Tanpa Perlindungan, Driver Ojol Akhirnya Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Momen penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Indra Gunawan kepada perwakilan Komunitas O2 di GOR Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (30/11/2025). (foto: Moh Rudolf)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Setelah bertahun-tahun bekerja tanpa perlindungan sosial, para pengemudi ojek online (Ojol) akhirnya dapat bernapas lega. Untuk pertama kalinya, negara secara resmi menjangkau pekerja sektor informal jalanan melalui keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar tersebut disambut meriah oleh ratusan pengemudi yang memenuhi Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, hari ini, Minggu (30/11/2025). Mereka hadir dalam sosialisasi sekaligus deklarasi pendaftaran massal peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diprakarsai komunitas Perhimpunan Ojek Online (O2).

Banyak peserta tampak haru dan lega. Selama ini, para pengemudi yang sehari-hari menghabiskan waktu di jalanan dan berhadapan dengan risiko kecelakaan, harus menanggung seluruh biaya perawatan tanpa bantuan pihak mana pun.

“Selama ini kalau kecelakaan kami tanggung sendiri. Sekarang akhirnya ada jaminan dari negara,” ujar Bagus (38), salah satu driver peserta kegiatan.

Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Indra Gunawan mengatakan pihaknya diundang komunitas O2 untuk memastikan para driver memperoleh perlindungan sebagaimana amanat undang-undang bagi pekerja bukan penerima upah.

“Hari ini hadir sekitar 500 driver Ojol. Target kami 5.000 pengemudi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Indra.

Pendaftaran juga dibuat sangat mudah karena cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Program ini memberikan perlindungan lengkap dengan iuran yang dianggap sangat terjangkau.

“Cukup Rp 16.800 per bulan, peserta sudah mendapat jaminan kecelakaan kerja, kematian, sampai manfaat hari tua,” paparnya.

Indra menegaskan, bila terjadi kecelakaan dalam perjalanan kerja, seluruh biaya medis ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon hingga sembuh. Selain itu, santunan kematian akibat kecelakaan mencapai Rp 70 juta, dan dua anak dari peserta berhak memperoleh beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan nilai total Rp 174 juta.

Indra juga mengungkapkan rencana pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mewajibkan operator transportasi daring turut mendaftarkan mitra driver ke BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Umum O2 Cecep Syarifudin menyebut jaminan sosial ini sudah menjadi harapan lama para driver. “Selama ini ada asuransi, tapi itu dipotong dari saldo dan tidak semua kecelakaan di-cover. Negara akhirnya benar-benar hadir,” ucapnya.

Ia menjelaskan, deklarasi serupa telah dilaksanakan di Bekasi dan akan diperluas ke Depok, Karawang, Tangerang, Surabaya, hingga Bali.

Cecep berharap ke depan perusahaan aplikasi tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi juga memprioritaskan keselamatan mitranya. “Mereka memang disebut mitra, tetapi mereka bekerja di lapangan menghadapi risiko tinggi. Sudah sewajarnya aplikator ikut menjamin keselamatan driver,” tegasnya.

Acara ditutup dengan pendaftaran peserta secara bertahap. Para driver tampak mengantre sambil memegang formulir pendaftaran dan tersenyum seolah menyambut lembar baru dalam kehidupan mereka.

Bagi para pekerja roda dua yang selama ini hanya bermodalkan keberanian dan doa sebelum berangkat kerja, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk pengakuan bahwa keselamatan mereka penting, dan hidup mereka layak untuk dilindungi.(*)

Kontributor: Moh. Rudolf

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular