
Kita sudah berbicara tentang artificial intelligence atau akal imitasi (AI), big data, biometrik, dan pemerintahan digital. Tetapi selembar ijazah masih sanggup membuat ruang publik gaduh berbulan-bulan.
Dokumen yang biasanya selesai urusannya setelah difotokopi, dilegalisasi, lalu disimpan di lemari, tiba-tiba memperoleh kehidupan kedua. Ia keluar dari map, masuk ke media sosial, berpindah ke kantor polisi, menjadi perdebatan politik, bahkan sampai ke ruang pengadilan.
Nama Joko Widodo bertahun-tahun bersentuhan dengan polemik ijazah. Universitas Gadjah Mada sendiri menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM, masuk pada 1980 dan lulus pada 1985.
Belakangan, syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka juga dipersoalkan para pemohon dalam perkara di Mahkamah Konstitusi. Para pemohon mengajukan dalil tentang pemenuhan syarat pendidikan, sedangkan KPU menyatakan dokumen persyaratan telah diverifikasi dan antara lain mempersoalkan kewenangan MK untuk memeriksanya. Artinya, persoalan tersebut harus diletakkan sebagai sengketa yang sedang diuji, bukan sebagai kesimpulan yang telah terbukti.
Di Bangka Belitung, perkara berkaitan dengan ijazah juga bersentuhan dengan Wakil Gubernur Hellyana. Pengujian norma KUHP yang diajukannya diputus MK pada 29 September 2026; sebagian permohonannya tidak dapat diterima dan bagian lainnya ditolak.
Saya tidak hendak ikut menjadi hakim. Setiap perkara mempunyai fakta, bukti, dan ruang pembuktiannya sendiri. Saya justru tertarik pada pertanyaan yang lebih sederhana yaitu, mengapa selembar kertas bisa membuat sebuah republik begitu gaduh?
Mungkin karena persoalannya memang bukan kertas. Persoalannya adalah kepercayaan.
Sertifikat Kepercayaan
Ijazah tidak sama dengan ilmu. Ilmu hidup dalam pikiran, pengalaman, watak, dan tindakan manusia. Ijazah hanyalah tanda. Tetapi peradaban membutuhkan tanda semacam itu.
Kita tidak mungkin menguji sendiri dokter sebelum berobat. Kita tidak meminta pilot memperagakan kecakapannya sebelum naik pesawat. Perusahaan juga tidak mungkin mengulang seluruh ujian setiap pelamar kerja.
Maka masyarakat menciptakan ijazah, sertifikat, lisensi, dan gelar. Dalam pengertian itu, ijazah adalah sertifikat kepercayaan.
Sekolah atau universitas sedang mengatakan kepada masyarakat bahwa orang ini pernah belajar di sini, mengikuti proses yang kami tetapkan, diuji, dan dinyatakan memenuhi standar tertentu.
Saya sendiri masih menyimpan ijazah dari SD, SMP, SMA, sarjana dari UGM, kemudian master di Universitas Indonesia hingga doktor di Universitas Airlangga. Semuanya masih ada. Tetapi ketika mengingat sekolah, yang pertama hadir bukan nomor ijazah. Saya justru ingat wajah guru. Sebagian ucapan mereka bahkan masih melekat sampai hari ini.
Saya masih berhubungan dengan kawan-kawan lama. Grup WhatsApp dari masa SD hingga doktor masih hidup. Bahkan pegawai tata usaha dan tukang kebun sekolah pun masih saya ingat.
Nama mereka tidak pernah tercetak dalam ijazah saya. Padahal mereka ikut membuat sekolah menjadi tempat yang saya kenang. Di situlah saya memahami bahwa ijazah mencatat kelulusan, tetapi ingatan mencatat pendidikan.
Ketika Identitas Bertemu Kompetisi
Ada saat ketika ijazah berhenti menjadi kenangan dan dokumen pribadi. Ketika ijazah digunakan untuk melamar pekerjaan, memperoleh beasiswa, mengikuti seleksi, mendapatkan jabatan, atau memasuki kompetisi, maka ijazah berubah menjadi klaim publik.
Pada titik itu kejujuran bukan lagi sekadar urusan pribadi. Kejujuran menjadi bagian dari keadilan. Semua orang boleh berlomba, tetapi aturan harus berlaku sama. Kita bisa menerima kalah karena orang lain memang lebih mampu. Yang sulit diterima adalah kalah karena seseorang menggunakan gelar, pengalaman, atau kualifikasi yang sebenarnya tidak dimilikinya.
Sebab kecurangan selalu mempunyai korban. Mungkin korban itu tidak pernah kita kenal. Ia adalah orang yang belajar sungguh-sungguh, memenuhi persyaratan secara jujur, tetapi kehilangan kesempatan karena kompetisi berlangsung tidak adil.
Maka ijazah bukan sekadar bukti kelulusan. Ijazah juga janji moral. Dunia pernah mendapat pelajaran dari Marilee Jones, Dekan Penerimaan Mahasiswa MIT. Pada 2007 ia mengundurkan diri setelah mengakui telah memberikan informasi tidak benar tentang gelar akademiknya ketika pertama kali melamar bekerja di MIT. Ia mengatakan bahwa selama bertahun-tahun dirinya tidak mempunyai keberanian untuk memperbaiki informasi tersebut. MIT kemudian menegaskan bahwa integritas institusi merupakan prioritas utama.
Kasus serupa muncul di dunia politik. Pada November 2025, Menteri Pertahanan Rumania Ionuț Moșteanu mengundurkan diri setelah mengakui telah berbohong mengenai latar belakang pendidikannya dalam riwayat hidup.
Pengakuan tentu tidak menghapus kesalahan. Konsekuensi tetap ada. Tetapi di situlah kita belajar sesuatu, bahwa manusia bisa salah, bahkan berbohong. Persoalan berikutnya adalah apakah ia terus mempertahankan ketidakbenaran itu, atau memiliki keberanian untuk mengatakan, “Saya salah.”
Sebab ada keadaan yang lebih buruk daripada melakukan kesalahan, yaitu menciptakan kesalahan-kesalahan baru untuk menutupi kesalahan lama. Satu kebohongan membutuhkan cerita berikutnya. Cerita berikutnya membutuhkan pembelaan berikutnya.
Akhirnya yang dijaga bukan lagi kebenaran, melainkan gengsi.
Kejujuran tidak membuat manusia selalu benar. Kejujuran membuat manusia masih dapat mempertanggungjawabkan dirinya ketika ternyata salah.
Jejak Pendidikan
Apa artinya ijazah asli jika proses pendidikannya palsu? Apa artinya gelar panjang jika kejujurannya pendek? Dan apa artinya pendidikan tinggi jika seseorang tidak mempunyai kerendahan hati untuk mengakui kesalahan?
Setelah bertahun-tahun menjadi dosen, saya semakin percaya bahwa tugas pendidikan bukan memproduksi manusia berijazah. Ijazah hanyalah penanda bahwa satu tahap telah dilewati.
Pendidikan mestinya membuat manusia lebih jernih berpikir, menghargai orang lain, berani mencari kebenaran, rendah hati ketika keliru, dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya.
Ujian terberat manusia ternyata tidak selalu berlangsung di ruang kelas. Ujian sebenarnya sering datang setelah kita lulus. Ketika berkata benar mempunyai risiko, ketika kejujuran bisa menghilangkan keuntungan, dan ketika mengakui kesalahan terasa lebih berat daripada mempertahankannya. Pada saat itulah ijazah berhenti menjadi kertas dan pendidikan mulai berbicara.
Kita boleh menjadi Republik Ijazah. Kita boleh menghargai gelar, sekolah, dan berbagai tanda pencapaian pendidikan. Tetapi jangan sampai kita lebih sibuk menjaga selembar kertas daripada menjaga kejujuran. Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan orang-orang yang berijazah. Kita membutuhkan manusia yang layak dipercaya. Itu! (*)
SUKO WIDODO
Dosen Departemen Komunikasi, FISIP, Universitas Airlangga








