Tuesday, May 7, 2024
HomePolitikaRencana Penonaktifan Ratusan Ribu NIK, Senator Dailami Firdaus: Kedepankan Pendekatan Humanis Agar...

Rencana Penonaktifan Ratusan Ribu NIK, Senator Dailami Firdaus: Kedepankan Pendekatan Humanis Agar Tak Timbulkan Masalah Kedepannya!

Senator DPD RI Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus. (foto: istimewa)

JAKARTA – Senator DPD RI dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus memberikan tanggapan terkait rencana penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekitar 194 ribu warga DKI Jakarta.

Menurutnya, apabila dasarnya adalah warga tidak berdomisili lagi di Jakarta maka ini harus tervalidasi secara benar, utuh dan cermat.

“Karena ketika NIK dinonaktifkan maka ini akan berpengaruh kepada seluruh hak daripada warga untuk mengakses dan mendapatkan pelayanan seperti perbankan, kesehatan, surat menyurat kendaraan dan lain sebagainya.
Oleh karena itu kebijakan penonaktifan NIK harus dicermati kembali dan dievaluasi secara menyeluruh,” ujarnya pada media ini, Jumat (5/5/2023) sore.

Bang Dailami -sapaan akrabnya- menanyakan urgensi dari rencana kebijakan ini, bila permasalahannya adalah bertujuan untuk pemberian bantuan sosial atau bansos bisa lebih tepat sasaran dan akurat. Maka solusinya, menurut dia tidak perlu penonaktifkan, tetapi cukup validasi kelayakan sebagai penerima atau tidak.

Bahkan, menurut Bang Dailami, harus menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terutama Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, apakah ini berlaku juga bagi ASN pemprov Jakarta atau hanya untuk masyarakat saja.

“Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan polemik baru dan membuat keresahan ditengah tengah masyarakat,” tukasnya memberi peringatan.

Bag Dailami menilai memang tidak bisa memungkiri apabila DKI Jakarta masih menjadi idola bagi masyarakat daerah lainnya, karena memiliki keberpihakan kepada masyarakat dan program programnya pun pro kepada masyarakat.

“Namun kebijakan penonaktifan NIK ini menjadi kontradiktif,” tegasnya.

Kalaupun memang ini tidak bisa dievaluasi, lanjutnya, harus ada solusi bagi masyarakat yang terdampak dimana menurutnya Dinas Dukcapil dan Dinas terkait harus membuat posko dan menjemput bola untuk dapat memfasilitasi segala bentuk kebutuhan legalitas dokumen warga.

“Namun saya tekankan lagi bahwasanya kebijakan ini harus mengedepankan sisi humanis dan melihat faktor-faktor pendukung lainnya agar tidak terjadi permasalahan baru di kemudian hari,” pungkas Bang Dailami.

(ervan/bus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular