
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum peningkatan ibadah, tetapi juga perputaran ekonomi masyarakat. Peningkatan zakat, infak, sedekah, serta konsumsi rumah tangga selama bulan suci menempatkan masjid pada posisi strategis, tidak sekadar sebagai pusat spiritual, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi berbasis komunitas.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Tika Widiastuti, Kamis (19/2/2026), mengatakan bahwa Ramadan merupakan kesempatan penting untuk mentransformasi peran masjid agar lebih produktif dan berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan umat.
“Ramadan membuat amalan kebaikan meningkat di semua sektor. Aktivitas masyarakat, khususnya di masjid, juga meningkat. Sejak masa Rasulullah, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pemerintahan dan aktivitas sosial ekonomi. Semangat itu yang perlu dihidupkan kembali,” ujar Tika.
Menurut dia, peningkatan konsumsi selama Ramadan merupakan fenomena yang wajar. Namun, tanpa pemahaman yang memadai, kondisi tersebut berisiko mendorong perilaku konsumtif yang tidak sejalan dengan prinsip ekonomi syariah.
Karena itu, masjid dinilai dapat mengambil peran sebagai pusat literasi ekonomi syariah bagi jamaah. Edukasi mengenai pengelolaan keuangan, etika konsumsi, serta pemanfaatan zakat dan sedekah secara produktif menjadi penting untuk membangun kesadaran ekonomi yang berkelanjutan.
“Masjid bisa menjadi pusat literasi keagamaan sekaligus ekonomi syariah. Tidak hanya untuk ibadah wajib dan sunah, tetapi juga membangun kesadaran bagaimana aktivitas ekonomi tetap sesuai nilai syariah,” kata Tika.
Ia menambahkan, transformasi peran masjid tidak harus dimulai dari program besar. Perubahan cara pandang dan konsistensi dalam menjalankan program pemberdayaan secara bertahap dapat memperkuat fungsi masjid dalam jangka panjang.
Selain itu, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) juga perlu dilakukan secara profesional dan akuntabel. Tika menilai, tidak semua masjid memiliki kapasitas manajerial yang memadai sehingga kemitraan dengan lembaga amil zakat resmi menjadi langkah strategis.
“Masjid dapat menjadi titik penghimpunan, tetapi pengelolaannya sebaiknya bekerja sama dengan lembaga zakat yang memiliki izin resmi agar dana umat tersalurkan secara tepat sasaran dan membawa kemaslahatan,” ujarnya.
Menurut dia, dana yang terkumpul selama Ramadan seharusnya tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan konsumtif atau seremonial, tetapi juga diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di sekitar masjid.
Ia berharap momentum Ramadan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi antara pengurus masjid, generasi muda, dan tokoh masyarakat. Melalui kajian, pelatihan keterampilan, serta program pemberdayaan ekonomi, masjid diharapkan mampu menjadi pusat penguatan kemandirian ekonomi umat.
“Ramadan jangan berhenti sebagai euforia tahunan, tetapi menjadi fondasi untuk membangun kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan,” kata Tika mengakhiri keterangan.(*)
Kontributor: Khefti
Editor: Abdel Rafi



