
“Pada tahun kedua setelah Hijrah, Allah mewajibkan mereka berpuasa di bulan Ramadan, dan pada saat itulah puasa menjadi wajib.” — Alfred Guillaume (1888–1965) dalam The Life of Muhammad: A Translation of Ishaq’s Sirat Rasul Allah(Oxford University Press, 1955)
Ibnu Ishaq, penulis awal sirah (biografi) Rasulullah, lahir di Madinah sekitar tahun 704 M. Masa kecilnya berlangsung di bawah kekuasaan Dinasti Umayyah, sementara masa dewasanya bertepatan dengan transisi menuju Dinasti Abbasiyah yang berdiri pada tahun 750 M.
Periode ini, sebagaimana digambarkan oleh sejarawan Lesley Hazleton (1945-2024) dalam After the Prophet: The Epic Story of the Shia-Sunni Split in Islam (2009) merupakan masa paling sengit dalam sejarah Islam awal.
Ditandai oleh konflik politik antara Madinah di bawah Usman bin Affan, Gubernur Kufa Muawiyah bin Abu Sufyan, hingga tragedi Karbala yang menimpa cucu Rasulullah, Husein, dan pengungsian Hasan ke Baghdad.
Dalam perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan tradisi keagamaan di bawah Abbasiyah, Abu al-‘Abbas al-Saffah (750–754 M), mengklaim legitimasi melalui garis keturunan Abbas bin Abdul Muthalib, paman Nabi, Ibn Ishaq menulis “Sirah Rasulullah di Madinah”.
Ia menghimpun riwayat-riwayat lisan dari para perawi, mencatat kisah-kisah, puisi, dan detail genealogis. Karyanya kemudian disunting oleh Ibn Hisham (wafat 833 M), yang menyeleksi dan merapikan narasi sehingga lebih ringkas dan sesuai dengan norma teologis. Dari sinilah lahir tradisi sirah yang menjadi rujukan utama umat Islam. Salah satu bagian penting dalam sirah adalah perintah berpuasa di bulan Ramadan.
Menurut riwayat yang diterjemahkan Alfred Guillaume, seorang orientalis Inggris, profesor studi Arab dan Islam di Universitas Oxford, dari sirah Rasul, Ibnu Ishaq dan Ibnu Hisham, kewajiban puasa Ramadan turun pada tahun kedua Hijriah (sekitar 624 M).
Sebelum itu, umat Islam mengenal puasa Asyura, tetapi setelah turunnya ayat Al-Baqarah 183–185, puasa Ramadan menjadi kewajiban tahunan. Praktik puasa Asyura(10 Muharram) sudah dikenal sebelum datangnya perintah puasa Ramadan dalam Al-Qur’an.
Asal-usulnya adalah ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Mereka menjelaskan bahwa hari itu adalah hari ketika Allah menyelamatkan Nabi Musa dan Bani Israil dari Firaun, sehingga Musa berpuasa sebagai bentuk rasa syukur.
Rasulullah kemudian bersabda, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian,” lalu beliau berpuasa pada hari itu dan menganjurkan umat Islam untuk melakukannya.
Praktik di kalangan Arab pra-Islam sebelum hijrah, orang Quraisy di Mekah juga sudah mengenal puasa Asyura sebagai tradisi, meski dengan makna yang berbeda.
Nabi Muhammad SAW sendiri berpuasa Asyura di Mekah sebelum kewajiban Ramadan turun di Madinah tahun kedua hijriah.
Status hukum puasa Asyura pada awalnya dipraktikkan secara lebih luas, bahkan sempat dianggap wajib sebelum turunnya perintah puasa Ramadan.
Setelah ayat Al-Baqarah 183–185 mewajibkan puasa Ramadan, puasa Asyura berubah status menjadi sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
Dengan demikian, puasa Asyura merupakan tradisi yang berakar pada rasa syukur Nabi Musa, dipraktikkan oleh Yahudi dan Quraisy, lalu diadopsi dan ditegaskan oleh Rasulullah SAW.
Setelah turunnya perintah puasa Ramadan, Asyura tetap dipertahankan sebagai ibadah sunnah yang memiliki nilai spiritual tinggi.
Akan tetapi, Rasulullah SAW dan para sahabat melaksanakan puasa bulan Ramadan sebagai ibadah utama, dengan tujuan menumbuhkan takwa sebagaimana diperintahkan dalam Quran.
Pada periode itu, Rasulullah sudah berhijrah ke Madinah dan membangun masyarakat Islam.
Mekah masih dikuasai oleh kaum Quraisy, dipimpin Abu Sufyan bin Harb, yang tetap menjadi oposisi politik dan militer terhadap komunitas Muslim.
Ketegangan ini memuncak dalam Perang Badar, yang terjadi pada tahun yang sama dengan turunnya perintah puasa.
Dengan demikian, kewajiban puasa Ramadan lahir dalam konteks perjuangan umat Islam membangun identitas spiritual sekaligus menghadapi tantangan politik dari Quraisy.
Puasa Ramadan sejak awal bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga simbol transisi dari komunitas yang baru berhijrah menuju masyarakat yang berdaulat secara spiritual dan sosial.
Tradisi ini, sebagaimana dicatat oleh Ibn Ishaq dan diwariskan melalui Ibn Hisham, menjadi fondasi moral yang terus hidup dalam sejarah Islam.
Riwayat hadis memperkuat gambaran praktik puasa Rasulullah. Sebagaimana Aisyah binti Abubakar Siddiq, Ummul-Mu’minin, istri hingga wafatnya Rasul, meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah orang yang paling tekun beribadah di bulan Ramadan, memperbanyak salat malam, doa, dan bacaan Al-Qur’an.
Dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah berpuasa penuh Ramadan, dan ketika memasuki sepuluh malam terakhir, beliau “mengencangkan ikat pinggangnya,” memperbanyak ibadah, dan membangunkan keluarganya untuk salat malam: tahajud dan iktikaf 10 malam terakhir Ramadan.
Menurut kajian Josef Schacht (1902-1969), Profesor Arab dan Islam di berbagai universitas, termasuk di Jerman, Mesir, Inggris, Belanda, dan akhirnya di Columbia University, New York, dalam Origins of Muhammadan Jurisprudence (1950), mengulas bahwa praktik puasa Rasulullah menjadi dasar hukum yang kemudian dikembangkan oleh para fuqaha.
Puasa tidak hanya dipandang sebagai kewajiban ritual, tetapi juga sebagai sarana pembentukan moral dan sosial.
Dari riwayat-riwayat Aisyah dan hadis sahih Bukhari-Muslim, terlihat bahwa Rasulullah menekankan dimensi spiritual puasa yaitu kesabaran, pengendalian diri, dan kedekatan dengan Allah.
Dengan demikian, sejarah awal puasa Ramadan memperlihatkan perpaduan antara wahyu Qur’an, praktik Rasulullah yang diriwayatkan para sahabat, dan kodifikasi hukum Islam oleh para ulama.
Tradisi ini lahir dalam konteks perjuangan politik dan sosial, tetapi tetap berakar pada tujuan utama yaitu membentuk umat yang bertakwa, la ‘allakum tattaqun?
ReO Bibliothek Kokima Hill
MANADO, 19 Februari 2026
#coverlagu: Lagu “Ada Anak Bertanya Pada Bapaknya” adalah salah satu karya religius legendaris dari grup musik Bimbo. Lagu ini pertama kali dirilis dalam bentuk rekaman pada 2007 melalui label GP Records, masuk dalam album Qasidah Bimbo. Kemudian, versi lain juga muncul dalam kompilasi album Bulan Yang Suci pada 2016, bersama karya musisi lain. Baru-baru ini, lagu tersebut kembali populer setelah dinyanyikan ulang oleh Tompi pada 2023.
REINER EMYOT OINTOE (ReO)
Fiksiwan



