
Kita semua pernah mendengar ungkapan klasik bahwa “sabar itu separuh iman”. Di banyak diskusi warung kopi, ruang tamu, atau kolom komentar media sosial, frasa itu sering muncul sebagai pengingat agar tenang dan percaya proses. Namun ketika sabar yang sama mulai menjadi ukuran toleransi terhadap ketidakadilan khususnya korupsi, maka kita perlu berhenti sejenak dan menimbang kembali, apakah kesabaran ini membantu, atau malah memperpanjang penderitaan bersama?
Korupsi bukan sekadar mengambil uang negara. Ia meresap ke dalam sendi kehidupan: kesehatan yang buruk karena anggaran dipangkas, sekolah yang rusak tanpa perbaikan, jalan berlubang yang tetap menunggu padahal ada dana, serta birokrasi yang mempersulit masyarakat kecil untuk mendapat layanan. Ironisnya, ketika rakyat memilih bersikap sabar, mencoba mengerti, memberi ruang, atau bahkan menerima penjelasan berbelit, sementarapraktik korupsi justru menemukan napas baru. Sabar disalahtafsirkan menjadi sinyal bahwa tidak akan ada konsekuensi berarti.
Mengapa korupsi tampak “berkobar”? Pertama, karena pola impunitas. Ketika pelaku korupsi hanya diberi sanksi ringan atau proses hukumnya berbelit, pesan yang diterima menjadi semacam bahwa risiko kecil, tapi keuntungan besar. Pelajaran ekonomi sederhana ini memicu lebih banyak korupsi. Kedua, sistem yang memungkinkan tindakan korup. Aturan yang rumit, prosedur yang tidak transparan, serta pengawasan yang lemah membuka pintu bagi penyalahgunaan wewenang. Ketiga, budaya kompromi politik: partai dan elit yang memerlukan sumber daya untuk bertahan seringkali menunda penegakan demi stabilitas sesaat.
Namun, mengatakan “rakyat sabar” seolah-olah menjadi penyebab tunggal adalah menyederhanakan masalah. Banyak orang sabar karena pilihan hidup: mereka sibuk mencari nafkah, mengurus keluarga, atau merasa suara mereka tak akan mengubah keadaan. Rasa letih yang timbul dari ketidakadilan yang berkepanjangan membuat banyak orang memilih fokus pada hari ini daripada berjuang melawan sistem. Selain itu, informasi yang tidak merata membuat korban korupsi sulit meminta pertanggungjawaban; tanpa bukti, tuntutan moral seringkali tak cukup.
Ada juga dimensi psikologis. Sabar sering dipromosikan sebagai kebajikan sosial bagus untuk hubungan interpersonal dan ketenangan batin. Namun, kebajikan itu bisa dimanipulasi. Penguasa atau kelompok berkepentingan bisa menggunakan narasi “bersabar agar stabil” untuk menekan tuntutan reformasi. Ketika rakyat diminta menunggu hasil penyelidikan tanpa batas waktu atau diminta percaya janji reformasi yang sama berulang kali, sabar berubah jadi senyap yang mempermudah korupsi berlanjut.
Jadi, apa yang harus dilakukan? Pertama, ubah sabar dari kata pasif menjadi kata yang penuh tuntutan. Sabar bukan berarti diam. Sabar bisa berarti memilih jalur-jalur yang efektif yaitu menuntut transparansi, mengikuti proses hukum, mengorganisir suara kolektif. Contohnya adalah laporan warga yang terstruktur, petisi yang memperoleh dukungan luas, atau pengawasan anggaran berbasis komunitas. Ketika kesabaran disandingkan dengan aksi kolektif yang cerdas, ia menjadi kekuatan yang menekan impunitas.
Kedua, perbaiki sistem agar tidak memberi ruang bagi korupsi. Ini bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil. Simplifikasi prosedur birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan audit terbuka pada proyek-proyek publik dapat mengurangi peluang korupsi. Teknologi, misalnya, bisa membantu memotong rantai perantara yang selama ini menikmati celah. Tetapi teknologi bukan obat mujarab; ia perlu diiringi komitmen transparansi dan perlindungan whistleblower.
Ketiga, dukung penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Hukum yang tegas bukan berarti balas dendam, tapi memberikan kepastian bahwa penyalahgunaan wewenang membawa konsekuensi nyata. Reformasi lembaga penegak hukum, independensi komisi anti-korupsi, serta mekanisme pengawasan publik menjadi kunci. Rakyat yang sabar tak harus terus menunggu; mereka berhak melihat hasil penegakan hukum yang mencerminkan keadilan.
Keempat, edukasi dan budaya antikorupsi. Pendidikan sejak dini tentang integritas, etika publik, dan dampak korupsi membantu membentuk generasi yang kritis. Budaya antikorupsi juga tumbuh lewat cerita: media, penulisan opini, dan seni yang mengangkat kisah-kisah korban korupsi memberi wajah pada statistik dingin. Ketika generasi muda melihat bahwa korupsi merenggut kesempatan dan layanan dasar, kesabaran mereka akan berubah menjadi tuntutan agar negara bekerja untuk semua.
Kita juga harus mengakui peran media sosial dan media massa. Di satu sisi, platform digital memberi ruang bagi warga untuk mengungkap kasus dan mengorganisir gerakan. Di sisi lain, informasi yang salah atau narasi yang sengaja mengaburkan fakta bisa membuat publik terpecah dan melemahkan aksi kolektif. Oleh karena itu, penguatan jurnalisme investigatif dan literasi media adalah investasi penting.
Mari lihat contoh sederhana pada dana pembangunan pasar di sebuah kota kecil. Bila proyek diawasi terbuka, dokumen kontrak online, mekanisme pengaduan warga mudah diakses, dan laporan progres dipublikasikan, maka seharusnya peluang korupsi berkurang. Jika warga memilih sabar dengan terus menanyakan dan menuntut laporan, mereka bukan jadi pengganggu; mereka menjadi pengontrol yang sah. Sebaliknya, jika semua pihak menganggap sabar berarti menunggu tanpa tindakan, proyek itu bisa menjadi sumber keuntungan bagi segelintir orang.
Terakhir namun tidak kalah penting bahwa kesabaran rakyat adalah aset besar. Ia menunjukkan kapasitas masyarakat untuk menahan amarah dan memilih jalan damai. Tapi aset itu harus dipakai, bukan dibakar. Ubah kesabaran menjadi disiplin politik: tahan emosi, susun tuntutan yang jelas, gunakan instrumen hukum, dan bangun solidaritas. Ketika sabar dipadukan dengan strategi dan keberanian sosial, korupsi kehilangan panggungnya.
Kita tentu ingin sebuah negara di mana rakyat bisa sabar tanpa harus menunggu keadilan negara yang bekerja baik, transparan, dan adil. Untuk sampai ke sana, sabar harus berubah dari kata yang menenangkan hati menjadi kekuatan yang menuntut pertanggungjawaban. Jangan biarkan sabar menjadi alasan bagi korupsi untuk berkobar. Jadikan sabar sebagai bahan bakar gerakan yang meski lambat, terukur, tetapi mengarah pada perubahan nyata. Semoga. (*)
HERY PURNOBASUKI
Guru Besar dan Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga








