Tuesday, May 13, 2025
spot_img
HomeEkonomikaPresiden Jokowi Keluarkan Kebijakan Golden Visa, Pakar: Praktik Di Lapangan Sering Tak...

Presiden Jokowi Keluarkan Kebijakan Golden Visa, Pakar: Praktik Di Lapangan Sering Tak Sesuai Harapan!

Pelatih timnas U23 Shin Tae Yong jadi orang asing pertama yang menerima golden visa dari Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

Surabaya, – Kebijakan golden visa semakin banyak diadopsi oleh berbagai negara untuk menarik investasi asing. Kebijakan ini memiliki implikasi luas dalam konteks ekonomi internasional dan dapat memengaruhi banyak aspek ekonomi, sosial, dan investasi di suatu negara.

Pakar Ekonomi Internasional, Rossanto Dwi Handoyo menyatakan bahwa golden visa adalah salah satu kebijakan terbaru pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik investasi asing. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk menjamin investasi yang aman dan memberikan hasil yang diharapkan oleh investor.

“Negara-negara yang mampu memberikan jaminan investasi yang menarik akan menjadi tujuan utama bagi investor,” ujar Rosanto pada media ini, Selasa (30/7/2024).

Rossanto pun menjelaskan bahwa banyak faktor yang menentukan investor untuk menanamkan dana di luar negeri. Faktor-faktor ini meliputi pasar, permintaan, infrastruktur, regulasi, dan kepastian hukum. Infrastruktur yang baik memastikan proses produksi dan distribusi barang berjalan lancar.

“Selain itu, risiko politik dan kondisi makro ekonomi juga menjadi pertimbangan utama investor,” imbuh Rossanto.

Negara-negara ASEAN, lanjutnya, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam, menawarkan berbagai kebijakan investasi yang ramah investor. Vietnam, misalnya, telah menarik banyak investasi asing melalui kebijakan yang market friendly. Karena itu, menurut Rossanto, Indonesia harus memperkenalkan kebijakan yang pro pasar dan pro investor agar tidak kalah bersaing dengan negara tetangga.

“Kita sering mendengar investasi yang sudah berkomitmen dan menandatangani MoU untuk berinvestasi di Indonesia, tetapi tidak terealisasi. Mereka justru terpikat oleh negara-negara tetangga. Contohnya, Elon Musk yang awalnya diproyeksikan berinvestasi di Indonesia, tetapi akhirnya memilih Malaysia,” papar guru besar bidang ekonomi internasional itu.

Guru besar ekonomi Unair, Rossanto Dwi Handoyo. (foto: istimewa)

Undang-undang Omnibus Law, lanjut Rossanto, menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi tumpang tindih aturan hukum terkait investasi. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mempermudah proses investasi. “Namun, praktik di lapangan seringkali tidak sesuai harapan,” ujarnya mengingatkan.

Karena itu, Rossanto menyatakan bahwa golden visa adalah kebijakan yang bersifat komplementer. Kebijakan ini memudahkan investor untuk multiple entry ke Indonesia, tetapi bukan merupakan faktor utama dalam keputusan investasi besar. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar mendukung iklim investasi dan tidak hanya menjadi formalitas.

Golden Visa adalah kebijakan yang sifatnya komplementer, mendukung iklim investasi yang sudah ada di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga itu.

(khefti/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular