Saturday, May 11, 2024
HomePolitikaPraktek Pungli di SMA Jabar Masif, CBA: Ridwan Kamil Jangan Tegas di...

Praktek Pungli di SMA Jabar Masif, CBA: Ridwan Kamil Jangan Tegas di Medsos Aja!

JAKARTA – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) meminta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi untuk menindak tegas oknum sekolah menengah atas (SMA) yang melakukan pungli dengan modus berupa sumbangan kepada orang tua siswa.

“Kasus pungli ini sebenarnya sudah diketahui Gubernur Ridwan Kamil dan jajarannya, sayangnya belum ada tindakan tegas dan nyata. Harusnya kan Gubernur Ridwan Kamil setegas di medsos. Ini terlihat tidak begitu,” ujar Kordinator CBA Jajang Nurjaman kepada cakrawarta.com, Senin (21/11/2022).

Jajang menambahkan bahwa kasus dugaan pungli oleh di sejumlah SMA di Jabar dinilainya sangat masif dan bahkan terstruktur.

“Contohnya dugaan kasus pungli yang terjadi di SMAN 3 Kota Bekasi dan SMAN 1 Cigudeg Kabupaten Bogor, SMAN 3 Cibinong, sebagai bukti masifnya dugaan pungli,” tambah jajang.

Adapun, menurut Jajang, modus dugaan pungli tersebut berupa sumbangan sukarela dari pihak komite sekolah dengan dalih dibenarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022 beserta perubahannya yakni Pergub Nomor 97 tahun 2022 tentang komite sekolah dimana praktek dugaan pungli sangat terstruktur dengan memanfaatkan celah aturan.

“Dugaan pungli dengan dalih sumbangan sukarela dari pihak sekolah sangat menghawatirkan, karena nominalnya diduga mencapai miliaran hanya untuk satu kasus sekolah seperti yang terjadi di SMAN 3 Cibinong. Bahkan jika diakumulasikan dari satu kasus pungli di SMA akan lebih fantastis karena praktik pungli bisa terjadi secara periodik,” papar Jajang.

CBA sendiri menduga oknum sekolah memanfaatkan salah satu fungsi komite sekolah yang berbunyi “menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari orang tua/wali peserta didik, masyarakat baik perorangan organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif”. Diduga fungsi Komite sekolah ini dimanfaatkan sebagai ajang pungli berkedok sumbangan sukarela.

“Dinas Pendidikan Jabar harus mengawasi dengan ketat pembentukan struktur komite sekolah ini, karena banyak ditemukan pelanggan soal struktur Komite Sekolah. Contohnya di SMAN 1 Cigudeg ketua komite sekolah merangkap sebagai kepala desa,” ujarnya menyayangkan.

Menurut Jajang, jika melihat aturan tentang pembentukan struktur komite sekolah baik persyaratan isi struktur dan yang tidak diperbolehkan menjabat sudah sangat ketat. Sayangnya aturan ini banyak dilanggar.

“CBA menduga, salah satu sumber masalah terjadinya modus pungli di SMA adalah karena isi struktur komite sekolah tidak sesuai aturan, sehingga Komite sekolah tidak lagi merepresentasikan kepentingan siswa dan orang tua siswa melainkan kepentingan oknum sekolah,” pungkasnya.

(bm/bus/bti)

Dinas Pendidikan Jawa Barat harus memastikan latar belakang pengurus komite sekolah sesuai aturan. Bahkan latar belakang keluarga, pekerjaan, dan kedekatan kepentingan lainnya perlu diawasi dengan ketat.

Terakhir, Gubernur Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Dedi Supandi harus bertindak tegas dan cepat dalam menyikapi laporan dugaan pungli yang terjadi di sekolah tingkat menengah Jawa Barat. sanksi tegas perlu diterapkan, baik berupa administrasi serta pidana agar menimbulkan efek jera.

Jajang Nurjaman
Koordinator CBA

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

  1. The assignment submission period was over and I was nervous, totosite and I am very happy to see your post just in time and it was a great help. Thank you ! Leave your blog address below. Please visit me anytime.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular