Penjaga Arsip NU dari Gresik Berpulang, Keteladanan KH Chisni Umar Burhan Dikenang

Ayung Notonegoro (pegang microphone) bersama Kiai Chisni dalam sarasehan kesejarahan NU di Sidoarjo, Februari 2025. (foto: dokumen pribadi)

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Wafatnya KH Chisni Umar Burhan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), terutama kalangan pegiat sejarah yang selama ini menggantungkan rujukan pada arsip-arsip berharga yang ia rawat dengan tekun.

Pendiri Komunitas Pegon, Ayung Notonegoro, mengenang almarhum sebagai sosok penjaga memori kolektif NU yang tak tergantikan. Menurut dia, dedikasi KH Chisni dalam merawat arsip warisan ayahnya, KH Umar Burhan, telah berkontribusi besar dalam menjaga akurasi sejarah organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

“Kami turut berduka atas wafatnya Kiai Chisni. Kegigihan beliau dalam menjaga arsip-arsip NU yang sarat nilai sejarah menjadi kontribusi penting bagi keberlanjutan dan ketepatan catatan historis NU yang telah berusia lebih dari satu abad,” ujar Ayung, Kamis (16/4/2026).

Ayung mengisahkan, interaksinya dengan KH Chisni terjalin dalam sejumlah pertemuan, baik saat berkunjung ke kediamannya di Gresik maupun dalam forum-forum diskusi sejarah NU. Meski telah lanjut usia, semangat almarhum dalam merawat sumber-sumber primer sejarah dinilai tidak pernah surut.

“Beliau tetap telaten dan penuh kehati-hatian dalam menjaga arsip, meskipun kondisinya sudah sepuh,” kata Ayung.

Ia juga menuturkan, sejak awal perkenalan, KH Chisni dikenal sangat selektif dalam memberikan akses terhadap arsip-arsip yang dimilikinya. Koleksi tersebut tidak hanya langka, tetapi juga rentan rusak dimakan usia, sehingga memerlukan perlakuan khusus.

Untuk mengakses arsip tersebut, kata Ayung, peneliti harus membawa pengantar resmi dari kepengurusan NU. Kebijakan itu bukan tanpa alasan.

“Ada syaratnya, yakni harus memiliki surat pengantar resmi dari kepengurusan Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

Menurut Ayung, ketentuan tersebut berakar dari praktik yang telah berlangsung sejak era Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Dur kerap memberikan rekomendasi tertulis bagi peneliti yang hendak mengakses arsip di kediaman KH Chisni.

Sejak saat itu, mekanisme rekomendasi resmi menjadi bagian dari upaya menjaga keutuhan dan otentisitas arsip.
Ayung menilai, langkah tersebut mencerminkan tanggung jawab besar dalam melindungi warisan sejarah dari potensi penyalahgunaan atau penafsiran yang keliru.

“Bagi sebagian orang mungkin terasa menyulitkan, tetapi itu penting untuk memastikan arsip tetap utuh dan dipahami secara benar. Jangan sampai arsip NU disalahpahami atau ditafsirkan sekehendak hati demi kepentingan tertentu,” kata Ayung.(*)

Editor: Abdel Rafi