Friday, April 19, 2024
HomePolitikaNasionalNU Desak DPR Segera Sahkan RUU Pesantren

NU Desak DPR Segera Sahkan RUU Pesantren

Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj ditemani Rais Aam PBNU KH. Miftah Achyar memberikan konferensi pers terkait RUU Pesantren di area Rapat Pleno PBNU di Pesantren Al-Muhajirin II, Cisereuh, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019) siang.

PURWARKATA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj menyatakan sikap PBNU perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren. Kiai Said -sapaan akrab beliau- meminta  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan RUU Pesantren.

“Menyikapi perkembangan terkini, terutama terkait RUU Pesantren, kami bersikap tegas agar RUU Pesantren segera disahkan oleh DPR karena RUU tersebut sudah ditunggu bukan saja oleh pesantren NU tetapi semua masyarakat pesantren,” kata Kiai Said dalam konferensi pers di area Rapat Pleno PBNU di Pesantren Al-Muhajirin II, Cisereuh, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019) siang.

Kiai Said menambahkan bahwa pihak yang berkepentingan terhadap UU Pesantren bukan hanya NU, tetapi juga ormas lain yang memiliki pesantren. Karenanya, menurut Kiai Said, UU Pesantren menyangkut hajat hidup pendidikan pesantren ormas Islam di Indonesia.

“Ada Perti, Syarikat Islam, Washliyah, Nahdlatul Wathan yang memiliki pesantren. Kita semua menunggu karena RUU Pesantren tidak hanya untuk pesantren NU, tetapi banyak ormas Islam. Mathla’ul Anwar dan lainnya juga punya pesantren,” imbuh Kiai Said.

Pengasuh Pesantren As-Tsaqafah Ciganjur tersebut menjelaskan urgensi UU Pesantren. Menurut Kiai Said, pesantren selama ini menjadi lembaga pendidikan pinggiran. Padahal, kontribusi pesantren sejak zaman kolonial hingga kini untuk kepentingan Islam dan peradaban bangsa Indonesia tidak perlu diragukan.

“Kita ingin pesantren menjadi lembaga pendidikan mainstream, tidak menjadi lembaga pendidikan pinggiran dan marjinal. RUU Pesantren sudah saatnya diketok. Ki Hajar Dewantara mengatakan kelebihan pendidikan pesantren dalam membangun karakter bangsa. Ki Hajar Dewantara sebagai santri Syeikh Sulaiman Borobudur, Pangeran Diponegoro juga santri yang merepotkan Belanda selama 1825-1830,” papar Kiai Said.

Untuk diketahui, RUU Pesantren digodok oleh Komisi VII DPR RI. Pembahasan RUU Pesantren rencananya akan rampung pada Selasa (24/9/2019) pekan depan. RUU Pesantren mendapatkan penolakan oleh sebagian fraksi dan sejumlah ormas Islam.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular