
Muktamar NU ke-35 yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026, bukan sekadar forum memilih Ketua Umum PBNU, Muktamar kali ini adalah momentum Sejarah untuk menentukan arah pelayaran NU pada abad keduanya, di tengah dunia yang sedang mengalami Perubahan Geopolitik, Ekonomi, Teknologi dan Peradaban secara sangat cepat. Warga NU sesungguhnya sedang memilih seorang nakhoda yang akan membawa kapal besar NU menghadapi gelombang zaman.
Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia, NU tentu tidak pernah berada di ruang yang steril dari berbagai kepentingan, tarik-menarik pengaruh, baik dari kekuatan politik nasional maupun kepentingan eksternal merupakan konsekuensi logis dari besarnya posisi strategis NU, dengan jutaan warga, puluhan ribu pesantren, lembaga pendidikan, rumah sakit, hingga jaringan yang menjangkau pelosok desa, NU selalu menjadi perhatian banyak pihak.
Karena itu, apabila menjelang Muktamar muncul berbagai dugaan mengenai kuatnya pengaruh eksternal, hal tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan, dinamika seperti ini hampir selalu hadir dalam organisasi besar yang memiliki pengaruh terhadap arah kehidupan Bangsa.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh proses Muktamar tetap berada dalam kedaulatan para Muktamirin dan warga NU, jangan sampai keputusan-keputusan penting yang akan menentukan masa depan NU justru lebih dipengaruhi oleh kepentingan jangka pendek dibandingkan amanah sejarah yang diwariskan para pendiri organisasi (muassis).
Di sinilah Qanun Asasi karya Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari menemukan relevansinya, Qanun Asasi mengajarkan bahwa NU dibangun di atas fondasi ilmu, akhlak, amanah, musyawarah, persaudaraan dan tanggung jawab terhadap kemaslahatan umat. Kepemimpinan dalam NU bukanlah persoalan memenangkan kontestasi, melainkan menjalankan amanah peradaban.
Semangat itu kemudian ditegaskan kembali melalui Khittah NU 1926, yang menempatkan NU sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang menjaga kemandiriannya, menjadi penuntun moral masyarakat, dan tidak larut dalam kepentingan politik praktis. Khittah bukanlah ajakan menjauh dari persoalan kebangsaan, melainkan pengingat bahwa NU harus selalu berdiri di atas kepentingan umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Pesan yang sama kami rumuskan dalam Maklumat Cheng Hoo dan Manifesto Tambak Beras, keduanya lahir dari kegelisahan agar NU tetap menjadikan ulama sebagai navigator organisasi, menjaga independensi moralnya serta menyiapkan kepemimpinan yang berintegritas, berilmu, dan berpandangan jauh ke depan.
Namun tantangan yang dihadapi NU pada abad kedua jauh berbeda dengan tantangan ketika organisasi ini didirikan satu abad yang lalu.
Hari ini dunia sedang mengalami pergeseran geopolitik yang sangat mendasar, persaingan Amerika Serikat dan Tiongkok bukan sekadar perang dagang, tetapi perebutan pengaruh teknologi, artificial intelligence atau akal imitasi (AI), semikonduktor, energi, dan jalur perdagangan global, konflik Rusia-Ukraina telah mengubah peta keamanan internasional, krisis kemanusiaan di Palestina terus mengguncang hati nurani dunia dan menguji komitmen masyarakat internasional terhadap keadilan, perubahan iklim memicu bencana, krisis pangan, dan migrasi penduduk, sementara revolusi AI sedang mengubah cara manusia belajar, bekerja, berkomunikasi, bahkan mengambil keputusan.
Indonesia tidak berada di luar pusaran perubahan itu, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara yang berada di kawasan Indo Pasifik, setiap dinamika global akan berpengaruh terhadap ekonomi, pendidikan, ketahanan pangan, keamanan hingga kehidupan sosial masyarakat.
Karena itu, NU tidak boleh hanya sibuk berdialog dengan dirinya sendiri, NU harus mulai berbicara kepada dunia,
sudah saatnya NU tidak hanya menjadi kekuatan sosial-keagamaan nasional, tetapi tampil sebagai kekuatan moral dan intelektual dunia. Islam Nusantara yang selama ini dikenal membawa wajah Islam yang damai, toleran, menghormati tradisi, dan menjunjung tinggi kemanusiaan memiliki modal besar untuk menjadi inspirasi bagi dunia yang sedang dilanda polarisasi, ekstremisme, dan krisis kepercayaan.
Di sinilah pentingnya diplomasi keagamaan. NU memiliki pengalaman panjang membangun dialog antar agama, mengembangkan Islam yang moderat, dan merawat kehidupan kebangsaan yang plural. Pengalaman tersebut harus ditingkatkan menjadi diplomasi global yang aktif, NU harus hadir dalam forum-forum Internasional, membangun kerja sama dengan perguruan tinggi dunia, lembaga riset, organisasi kemanusiaan dan pusat-pusat perdamaian internasional. Suara NU harus terdengar dalam isu perdamaian, keadilan global, perubahan iklim, pendidikan, teknologi dan kemanusiaan.
Karena itu, Ketua Umum PBNU ke depan tidak cukup hanya piawai mengelola organisasi atau memiliki kemampuan komunikasi politik di tingkat nasional, ia harus memiliki keluasan wawasan geopolitik, memahami perubahan ekonomi dunia, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mampu berdiplomasi dengan pemimpin agama dan pemimpin dunia, serta memiliki kemampuan membangun jejaring internasional demi kemaslahatan umat.
NU membutuhkan seorang nakhoda yang mampu membaca arah angin perubahan dunia tanpa kehilangan kompas nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
Lebih dari itu, Muktamar Tambak Beras seharusnya tidak berhenti pada pemilihan Ketua Umum, Muktamar perlu melahirkan grand strategy NU, sebuah peta jalan yang memandu perjalanan NU pada abad keduanya.
Peta jlan tersebut harus memuat agenda-agenda strategis mulai dari penguatan pesantren sebagai pusat ilmu pengetahuan dan inovasi; pengembangan ekonomi umat yang mandiri, penguasaan sains, teknologi dan AI yang berlandaskan etika, penguatan diplomasi perdamaian, pengembangan diplomasi lingkungan untuk menjawab krisis iklim, serta diplomasi pendidikan agar pesantren dan perguruan tinggi NU menjadi bagian dari jejaring keilmuan dunia.
Dengan modal puluhan ribu pesantren, jutaan santri, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga filantropi, serta diaspora nahdliyin di berbagai negara, NU memiliki semua prasyarat untuk menjadi salah satu pilar peradaban dunia. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang mampu menyatukan seluruh potensi itu ke dalam visi besar yang melampaui kepentingan lima tahunan.
Karena itu, ukuran keberhasilan Muktamar Tambak Beras tidak boleh hanya diukur dari siapa yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU, ukuran keberhasilannya adalah apakah Muktamar ini mampu melahirkan “arah baru” yang membuat NU semakin mandiri, semakin berpengaruh, dan semakin relevan dalam menjawab tantangan zaman.
Muktamirin sedang memikul amanah sejarah. Mereka bukan sekadar memilih pemimpin organisasi, tetapi menentukan arah pelayaran kapal besar NU di tengah gelombang perubahan global.
Sebagaimana diamanatkan dalam Qanun Asasi, diteguhkan kembali oleh Khittah NU 1926, serta diingatkan melalui Maklumat Cheng Hoo dan Manifesto Tambak Beras, NU harus tetap berdiri di atas ilmu, akhlak, kemandirian, dan keberpihakan kepada kemaslahatan umat.
Tambak Beras harus dikenang bukan sebagai arena kemenangan kelompok tertentu, melainkan sebagai titik tolak kebangkitan NU pada abad keduanya yaitu sebagai kekuatan moral, intelektual, dan peradaban dunia.
Sebab sejarah tidak akan bertanya siapa yang memenangkan Muktamar 2026. Sejarah akan mencatat apakah Muktamar Tambak Beras berhasil melahirkan seorang nakhoda yang mampu membawa NU memasuki abad keduanya dengan keberanian membaca perubahan global, kebijaksanaan menjaga warisan para muassis, dan visi besar menjadikan NU sebagai rahmat bagi Indonesia serta bagi peradaban dunia. Semoga. (*)
Surabaya, 15 Juli 2026
SUDARSONO RAHMAN
Wakil Ketua Umum DPP BariKade Gus Dur, Koordinator Forum Aktivis NU Jawa Timur, Penggagas Maklumat Cheng Hoo dan Penulis Manifesto Tambak Beras








